Kamis 07 May 2020 20:27 WIB

Wakil Ketua DPRD: Keliru Bila Anies Disebut Lepas Tangan

Pemprov dinilai yang lebih dulu memberikan bansos ke warga.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: dok. Republika
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membela Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan terkait bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Taufik di Jakarta, Kamis, menolak penilaian bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas tanggung jawab mengenai bansos lanjutan bagi 1,1 juta warga Jakarta selama PSBB.

Baca Juga

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu (6/5) menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta pada fase dua ini dengan alasan keterbatasan dana.

Bansos gelombang pertama sudah terlaksana dan ditanggung pemprov. Tetapi untuk gelombang selanjutnya,pemprov ingin pemerintah pusat yang menanggung. "Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," ujar Sri dalam rapat itu.

 

Menurut Taufik, penilaian tersebut keliru. Justru Pemprov DKI termasuk yang lebih dulu memberikan bansos kepada warga terdampak Covid-19."Jadi ceritanya mesti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos. Justru kami lebih dulu membagikan bansos," ujar Taufik.

Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta ini juga menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang paling siap menghadapi pandemi Covid-19 termasuk dalam menanggulangi dampaknya. "Untuk pembagian bansos, Pemprov DKI sudah siapkan anggaran Rp700 miliar. Jadi dimana letak lepas tanggung jawabnya soal bantuan bansos?," tanya Taufik.

Taufik meminta pemerintah pusat tak mempersoalkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI. Meski sesungguhnya ada klaster-klaster tertentu yang membedakan penerima bansospemprov dan Kemensos.

Bahkan di DKI dibedakan 3,6 juta tanggung jawab Kemensos dan 1,1 juta tanggung jawab Pemprov DKI. "Saya kira gak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI, dalam minggu yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, minggu yang sama juga," kata Taufik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement