Kamis 07 May 2020 14:30 WIB

Pakar Pandang Positif Peningkatan Kasus Positif Sumbar

Pengungkapan kasus positif bantu putus segera penularan Covid-19.

Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Petugas memeriksa pengendara mobil travel yang masuk kota, di Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (5/5/2020). Pemprov Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei 2020 (24 hari), bertepatan dengan berakhirnya PSBB tahap pertama pada Selasa (5/5/2020), karena kurva penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut masih meningkat

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ahli kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang Dr dr Andani Eka Putra menilai peningkatan kasus positif Covid-19 di Sumatra Barat pertanda baik dari sudut pandang penanganan wabah.

"Saya berani mengatakan kalau kasus kita banyak dan meningkat terus. Itu menggembirakan karena yang ditemukan adalah orang-orang yang berpotensi menularkan sehingga bisa diputus mata rantai Covid-19 ini," katanya di Padang, Kamis (7/5).

Baca Juga

Menurut Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand tersebut dalam penanganan Covid-19, yang paling utama dilakukan adalah menegakkan identifikasi kasus. Lalu segera melakukan pemutusan mata rantai penularan.

"Coba bayangkan kalau orang tanpa gejala tidak teridentifikasi. Berapa banyak orang-orang akan terinfeksi oleh mereka sehingga kasus semakin membesar," katanya

Ia menjelaskan hingga saat ini jumlah pasien positif Covid-19 di Sumbar sebanyak 72,6 persen merupakan orang dalam pemantauan (ODP) dan orang tanpa gejala (OTG). Hanya 27,4 persen pasien dalam pengawasan (PDP) yang berada di rumah sakit.

"Artinya data ini memperlihatkan ada upaya serius Sumbar untuk mendeteksi sebanyak mungkin OTG dan ODP karena mereka adalah sumber penular," katanya.

"Ini berbeda dengan data nasional yang saat ini sebanyak 72,6 persen pasien positif berada di rumah sakit dan hanya 24,4 persen berstatus OTG," tambahnya.

Menurut dia dalam penanganan wabah idealnya harus ada upaya penemuan kasus secara aktif melalui survei dan pelacakan sehingga rumah sakit adalah benteng terakhir. Ia melihat temuan kasus positif artinya dijumpai orang-orang yang menjadi sumber penularan dan jika semakin banyak dijumpai kian baik untuk proses memutus mata rantai penyebaran.

"Prinsip utama pencegahan pandemi adalah menemukan sebanyak-banyaknya orang yang menjadi sumber penularan, bukan mengobati di rumah sakit, karena kalau cuma mengobati sementara sumber penular dibiarkan kasusnya akan menggurita," katanya.

Terkait dengan puncak kasus di Sumatra Barat ia memperkirakan akan terjadi ketika sekitar 50 persen populasi sudah terinfeksi. "Akan tetapi kalau sumber penularan bisa dikontrol sejak awal maka puncaknya akan melambat dan tidak tinggi angkanya, bahkan kalau semakin cepat mendeteksi puncaknya tidak akan muncul," katanya.

Akan tetapi kalau tidak dilakukan deteksi dini dan terjadi ledakan kasus ia menilai Sumatra Barat tidak akan siap dan bisa menyebabkan korban meninggal 5.000 per hari.

Ia memberi contoh ledakan kasus di Amerika Serikat angka kematian mencapai 2.500 per hari dengan fasilitas kesehatan, SDM dan anggaran yang bagus. "Oleh sebab itu karena tidak siap dengan itu maka mari semua pihak sejak awal bersama memutus mata rantai penularan agar tidak sampai pada tahap ledakan," kata Andani Eka Putra.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun dari Pemprov Sumbar, sejak ditemukan kasus positif pertama Covid-19 pada 26 Maret 2020 hingga 6 Mei 2020 terdapat 238 kasus positif, 98 dirawat, 61 isolasi mandiri di rumah, 31 isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), 12 isolasi di BPSDM, 16 meninggal dan 38 sembuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement