Kamis 07 May 2020 05:46 WIB

ICC Peringatkan Potensi Kejahatan Perang Haftar di Libya

Pemerintah Libya yang diakui PBB diserang oleh milisi Haftar sejak April 2019

Rep: Michael Hernandez/ Red: Elba Damhuri
Jenderal Khalifa Haftar: Pemerintah Libya yang diakui PBB diserang oleh milisi Haftar sejak April 2019
Foto: www.islamtimes.org
Jenderal Khalifa Haftar: Pemerintah Libya yang diakui PBB diserang oleh milisi Haftar sejak April 2019

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kepala jaksa penuntut Mahkamah Pidana Internasional memperingatkan potensi kejahatan perang di Libya selama panglima pemberontak Jenderal Khalifa Haftar melanjutkan serangannya ke Tripoli.

"Sudah lebih dari setahun sejak milisi Haftar menyerang Tripoli. Yang saya khawatirkan adalah tingginya jumlah korban sipil yang sebagian besar dilaporkan akibat dari serangan udara dan penembakan," papar Fatou Bensouda kepada Dewan Keamanan PBB.

Dia mengungkapkan bahwa timnya terus mengumpulkan informasi mengenai insiden itu.

"Secara sengaja mengarahkan serangan ke penduduk sipil atau individu yang tidak terlibat dalam konflik adalah kejahatan perang di bawah Statuta Roma. Selain itu, milisi Haftar juga menyerang rumah sakit dan bangunan publik lainnya," jelas jaksa itu.

Pemerintah Libya yang diakui PBB diserang oleh milisi Haftar sejak April 2019, hingga menewaskan lebih dari 1.000 orang.

Militer Libya kemudian meluncurkan Operasi Badai Perdamaian pada 26 Maret untuk melawan serangan di ibu kota, Tripoli.

Setelah lengser dan wafatnya Muammar Khadafi pada 2011, pemerintah Libya pun didirikan di bawah kesepakatan politik yang dipimpin PBB pada 2015.

Bensouda juga mengangkat kasus Seham Sergiwa, seorang juru kampanye hak-hak Libya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat negara itu yang hilang di wilayah di bawah kekuasaan Haftar Juli tahun lalu.

Di hari yang sama setelah mempertanyakan desakan Haftar untuk merebut Tripoli dari pemerintah Libya, Sergiwa diculik.

The Avengers of Blood, milisi yang beraliansi dengan Haftar, diduga terlibat dalam penculikan itu.

"Investigasi terhadap kasus ini juga terus berlanjut," tambah Bensouda.

 

Link: https://www.aa.com.tr/id/dunia/icc-peringatkan-potensi-kejahatan-perang-dalam-serangan-haftar-ke-pemerintah-libya-/1831175

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement