Rabu 06 May 2020 14:57 WIB

Penunjukan Kepala BNPT Dikritik, Ini Penjelasan Boy Rafli

Boy menegaskan seluruh mekanisme penunjukan sebagai kepala BNPT sesuai aturan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Pelantikan Kepala BNPT. Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Boy Rafli Amar mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pelantikan Kepala BNPT. Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Boy Rafli Amar mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Pol Boy Rafli resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang baru. Kendati begitu, penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT sempat menimbulkan polemik lantaran telegram rahasia (TR) dari Kapolri Jenderal Idham Azis lebih dulu muncul dibanding Keppres yang diteken Presiden Jokowi. 

Menanggapi hal ini, Boy menegaskan bahwa seluruh mekanisme penunjukan dirinya sudah dilakukan sesuai aturan. Hanya saja, menurutnya, masih ada beberapa pihak yang belum mendapat pemahaman dan kejelasan terkait hal ini.

"Tapi secara hukum tata negara, administrasi negara, saya dalam telegram Kapolri ditugaskan pati Densus, yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan saya di SKEP-kan menjadi kepala," ujar Boy usai dilantik sebagai Kepala BNPT di Istana Negara, Rabu (6/5).

Ia menambahkan, dalam telegram Kapolri tersebut disebutkan bahwa dirinya merupakan perwira tinggi di Densus 88 yang akan ditugaskan di BNPT. Surat telegram tersebut, menurut Boy, tidak secara spesifik menyebut jabatan barunya sebagai Kepala BNPT.

"Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan Keputusan Presiden. Demikian," katanya.

Boy sendiri diangkat sebagai Kepala BNPT menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius yang kini dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri. Sementara posisi jabatan yang diisi Boy sebelumnya, yakni Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, ditempati oleh Irjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Boy Rafli Amar memulai karir kepolisiannya pada tahun 1988 sebagai Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat dengan pangkat Ipda. Karir pria kelahiran 25 Maret 1965 itu mulai merangkak naik usai menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian PTIK pada tahun 1997.

Setelah beberapa kali berpindah-pindah jabatan, pada 2009, Boy ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Nama Boy kian dikenal masyarakat luas selama menjabat posisi tersebut sekitar satu tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement