Selasa 05 May 2020 23:39 WIB

Pasar Tradisional di Sumbar Diminta Patuhi Protokol Covid-19

Wagub Sumbar ingatkan protokol jaga jarak dan kebersihan diterapkan

Wagub Sumbar Nasrul Abit meminta pasar tradisional yang ada di Sumatera Barat diminta untuk mematuhi protokol COVID-19 agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus tersebut.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wagub Sumbar Nasrul Abit meminta pasar tradisional yang ada di Sumatera Barat diminta untuk mematuhi protokol COVID-19 agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pasar tradisional yang ada di Sumatera Barat diminta untuk mematuhi protokol COVID-19 agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus tersebut.

"Pasar silahkan tetap dibuka, tapi protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 seperti menjaga jarak dan jaga kebersihan harus dipatuhi," kata Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit di Padang, Selasa (5/5). Ia mengatakan dalam sambungan video jarak jauh dengan seluruh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di provinsi itu.

Menurutnya perlu ada pembatasan pada akses masuk pasar. Pedagang dan masyarakat yang akan masuk pasar diwajibkan menggunakan masker dan juga disiapkan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.

Dan juga, pedagang dan masyarakat agar tetap jaga jarak aman dan selalu menjaga kebersihan diri dan kebersihan lingkungan pasar sehingga kemungkinan penularan COVID-19 bisa diminimalkan.

Petugas pasar diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan pasar serta melakukan penyemprotan desinfektan secara simultan. Apabila diperlukan pengamanan dengan bantuan Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Sementara itu pedagang keliling (ngampas) yang berasal dari daerah zona merah akan dibatasi. Pemprov Sumbar akan membuat surat imbauan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota agar melarang atau membatasi pedagang tersebut beroperasi dan surat ini juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan TNI yang berwenang melakukan pembatasan di setiap perbatasan yang ada di kabupaten/kota.

Pasar merupakan pusat perekomonian yang sangat vital terutama dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya dalam pendistribusian bahan pokok kebutuhan masyarakat.

Di Sumbar tercatat sekitar 514 pasar tradisional yang terdiri dari pasar permanen, pasar semi permanen dan pasar tanpa bangunan.

Pasar juga menjadi salah satu tempat yang dikhawatirkan bisa menjadi sebuah kluster penularan COVID-19 seperti halnya yang terjadi di Pasar Raya Padang. Sebanyak 36 orang pedagang di pasar itu positif COVID-19 dan dikhawatirkan telah berkontak pula dengan sekitar 1000 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement