Selasa 05 May 2020 15:22 WIB

Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei

PSBB diperpanjang karena kasus positif covid-19 di Sumbar juga terus bertambah

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG- Provinsi Sumatera Barat resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19. Sumbar memberlakukan PSBB hingga Jumat (29/5).

"Tadi kami rapat, bersama Forkompinda Sumbar dan Bupati Wali Kota, Sumatera Barat melanjutkan PSBB hingga tanggal 29 Mei. Kami akan mempertegas perturan Menteri Perhubungan, dan per Menteri Kesehatan," kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (5/5).

Masa PSBB di Sumbar untuk tahap pertama akan berakhir hari ini. PSBB tahap pertama ini dimulai sejak Rabu (22/4) lalu. PSBB tahap kedua akan langsung dilanjutkan sejak Rabu (6/5) besok. Perbedaan PSBB tahap pertama dan tahap kedua ini menurut Irwan adalah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar akan lebih tegas dalam membatasi aktivitas masyarakat.

Meski begitu, Pemprov Sumbar tetap memberikan wewenang kepada bupati dan wali kota untuk memberikan kelonggaran di cakupan wilayah tertentu seperti kecamatan, nagari, sampai RT RW. Kelonggaran seperti tetap boleh melaksanakan ibadah, aktivitas jual beli di pasar di wilayah hijau atau negatif covid-19 dengan syarat tidak ada lagi orang baru atau perantau masuk ke wilayah tersebut.

Irwan Prayitno menyebutkan alasan Sumbar memperpanjang PSBB karena masa tanggap darurat corona secara nasional juga berakhir pada 29 Mei. Begitu juga dengan masa tanggap darurat corona di tingkat kabupaten dan kota juga berakhir 29 Mei.

Kemudian Sumbar lanjut Irwan juga mempertimbangkan agenda besar umat Islam ketika menjelang Mei nanti. Yaitu lebaran Idul Fitri. Bila PSBB tidak dilanjutkan menurut Irwan akan ada gelombang perantau pulang kampung ke Sumbar sehingga penularan virus corona yang merupakan bawaan dari luar daerah dapat terus berlanjut.

Kemudian, Sumbar juga mempertimbangkan kasus positif covid-19 di Sumbar juga terus bertambah. Hari ini saja, di Sumbar terdapat tambahan 18 orang positif covid-19.

"Tanggal 29 kita jadikan sebagai tanggal yang tepat. Sehingga bisa antusipasi dampak sosial dan ekonomi," ujar Irwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement