Selasa 05 May 2020 06:09 WIB

Sejak PSBB, Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 121 Orang

Pemerintah Provibsi Sumbar berencana memperpanjang PSBB.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Friska Yolandha
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4). Pemerintah Provibsi Sumbar berencana memperpanjang PSBB.
Foto: Republika/Febrian Fachri
Petugas dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Pol PP mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Padang di Check Poin depan Basko Padang dalam rangka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Senin (28/4). Pemerintah Provibsi Sumbar berencana memperpanjang PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ahli Epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang Defriman Djafri mengatakan terdapat penambahan angka kasus positif covid-19 di Sumatera Barat sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelum Sumbar menerapkan PSBB hingga 21 April, angka kasus positif covid-19 terdapat 74 orang. Sejak 22 April sampai 3 Mei atau sejak PSBB diberlakukan, ada penambahan 121 kasus positif covid-19 di Sumbar.

"Memang 1 minggu lebih 4 hari PSBB belum dapat kita katakan efektif. Karena ada kasus yang luar biasa banyaknya dan belum masuk klaster," kata Defriman dalam forum diskusi online via aplikasi Zoom yang diadakan IJTI Sumbar, Senin (4/5) malam.

Baca Juga

Defriman menjelaskan sebelum PSBB hingga 21 April, terdapat 51 kasus positif covid yang berdiri sendiri di Sumbar. Sesudah PSBB sejak 22 April sampai 3 Mei terdapat penambahan 84 kasus positif covid-19 berdiri sendiri.

Sementara sebelum penerapan PSBB di Sumbar hingga 21 April, kasus baru positif covid-19 yang berhubungan dengan klaster atau kasus sebelumnya sebanyak 23 kasus. Begitu sudah penerapan PSBB sejak 22 April hingga 3 Mei ada penambahan 37 kasus baru yang berkaitan dengan klaster.

Defriman menambahkan PSBB memang bukan formula mengatasi covid-19 yang sama dengan lockdown atau karantina wilayah. PSBB menurut Defriman merupakan pembatasan aktivitas masyarakat, bukan melarang. Sehingga wajar bila kondisi wilayah PSBB memang tidak persis kondisi daerah yang melakukan lockdown di luar negeri.

Pembatasan yang dimaksud menurut Defriman ialah mengurangi aktivitas masyarakat keluar rumah, membatasi orang keluar masuk wilayah PSBB. Tapi sampai sekarang menurut Defriman belum ada jaminan dengan PSBB masyarakat  mengurangi aktivitas keluar rumah dan menjaga jarak ketika keluar rumah. Seperti pasar-pasar tradisional di daerah kabupaten dan kota masih berlangsung normal dan tidak semuanya menerapkan pola jaga jarak antar pedagang dan antara pedagang dengan pembeli.

Menurut Defriman, masyarakat masih memerlukan sosialisasi lebih mendetail mengenai partisipasi dalam penerapan PSBB. Karena Defriman menilai sosialisasi kepada masyarakat terkait PSBB belum merata.

Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand tersebut mendukung pemerintah memperpanjang pemberlakuan PSBB. Dengan catatan semua masyarakat benar-benar mendapatkan pemahaman yang sama dengan stake holder terkait teknis pelaksanaan PSBB.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan rencana Provinsi Sumbar akan memperpanjang waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  "Kami sudah rapat bersama 19 walikota dan bupati, jadi kemungkinan PSBB diperpanjang," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Senin.

Irwan menyebut semua kabupaten dan kota tidak ada yang menolak untuk memperpanjang PSBB. Hanya saja Pemprov beserta Pemko dan Pemkab perlu melakukan evaluasi PSBB yang sudah berjalan. 

Selama 10 hari pemberlakukan PSBB, masih ada masjid di beberapa daerah menyelenggarakan shalat berjamaah. Kemudian pasar-pasar tradisional yang menjual sembako juga belum menerapkan physical distancing. 

Kepastian perpanjangan PSBB di Sumbar menurut Irwan hari ini, Selasa (5/5). Kesepakatan perpanjangan PSBB juga akan diambil bersama bupati dan wali kota yang ada di Sumbar. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement