Senin 04 May 2020 18:55 WIB

Gubernur Sumbar Setuju Relaksasi PSBB, Tapi...

Meski begitu Gubernur Sumbar menekankan aspek kesehatan tetap harus lebih penting.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memantau perbatasan Sumbar-Jambi di Kabupaten Dharmasraya, Ahad (26/4)|
Foto: Dok Humas Pemprov Sumbar
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memantau perbatasan Sumbar-Jambi di Kabupaten Dharmasraya, Ahad (26/4)|

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menginginkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Irwan mengatakan penerapan PSBB di Sumbar selama ini memang sesuai dengan aturan Kemenkes di mana aktivitas pasar masih diperbolehkan untuk jual beli sembako dan memperhatikan protokol kesehatan.

"Tentu kita setuju relaksasi PSBB. Tapi kalau kita benturkan, aspek kesehatan tetap harus lebih penting," kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5).

Irwan Prayitno mengatakan Pemprov Sumbar bersama pemerintah dan pemerintah kabupaten saat ini sedang mengevaluasi penerapan PSBB yang sudah berlangsung kurang lebih dua pekan.

Irwan menyebut para bupati dan wali kota di Sumbar mayoritas sepakat PSBB diperpanjang.

Irwan menyebut PSBB tahap kedua di Sumbar ini akan ada pengecualian bagi daerah yang hijau atau masih negatif dari kasus virus corona. Daerah hijau seperti Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Lima Puluh kota.

Untuk daerah hijau menurut Irwan baik itu dalam cakupan kabupaten kota, kecamatan, nagari sampai RT dan RW aturan PSBB akan diberi kelonggaran. Seperti boleh aktivitas di pasar dengan syarat physical distancing, boleh ke masjid dan sholat berjamaah dan aktivitas di luar rumah lainnya.

Tapi syarat memperbolehkan kelonggaran ini ialah tidak boleh ada lagi perantau pulang kampung dan orang baru masuk ke wilayah hijau tersebut.

Irwan mengatakan Pemprov Sumbar masih memperbolehkan aktivitas pasar masih berlanjut untuk jual beli sembako. Supaya kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dan perekonomian masyarakat tetap jalan.

Kemudian PSBB di Sumbar lanjut Irwan juga tidak melarang aktivitas industri.

"Industri kan masih jalan dengan protokol kesehatan yang harus dijalankan," ucap Irwan Prayitno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement