Senin 04 May 2020 13:04 WIB

Razia Penggunaan Masker di Pasar Tradisional

Hal ini untuk antisipasi penyebaran Covid-19. .

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas menyemprotkan air kepada pengemudi becak yang tidak menggunakan masker di Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/5/2020). Penertiban penggunaan masker tersebut untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : Mohamad Hamzah/ANTARA FOTO)

Petugas Dinas Perdagangan melakukan razia pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/5/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional untuk antisipasi penyebaran COVID-19 (FOTO : MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO)

Petugas Dinas Perdagangan melakukan razia pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/5/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional untuk antisipasi penyebaran COVID-19 (FOTO : MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah terus menggalakkan penggunaan masker bagi masyarakat saat beraktivitas di ruang publik, salah satunya di pasar tradisional. 

Di Solo, Petugas Dinas Perdagangan melakukan razia pemakaian masker bagi pedagang dan pengunjung di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Senin (4/5/2020). Razia tersebut untuk mengingatkan pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di pasar tradisional untuk antisipasi penyebaran Covid-19. 

Penertiban penggunaan masker juga dilakukan di Pasar Inpres Manonda, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/5/2020). Petugas menyemprotkan air kepada pengemudi becak yang kedapatan tidak menggunakan masker. Tindakan ini untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement