Senin 04 May 2020 13:06 WIB

BPJS: Peserta JKN Bisa Konsultasi Dokter Via Aplikasi Mobile

Fitur baru di aplikasi Mobile JKN untuk atasi masalah Physical distancing

Fitur baru di aplikasi Mobile JKN untuk atasi masalah Physical distancing selama pandemi
Foto: BPJS Kesehatan
Fitur baru di aplikasi Mobile JKN untuk atasi masalah Physical distancing selama pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Memasuki bulan kedua semenjak datangnya wabah corona di Indonesia, Pemerintah kini mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), termasuk di Wilayah Kabupaten Bandung. Seluruh aktivitas yang dilakukan masyarakat kini mulai terbatas dan telah dianjurkan untuk selalu berada di rumah demi mengurangi mata rantai penyebaran virus corona. 

Penerapan physical distancing bukanlah menjadi halangan untuk menjalin komunikasi tanpa harus bertemu langsung, apalagi pertemuan antara pasien dan dokter ketika berobat menjadi suatu yang riskan pada saat ini.

Beranjak dari hal tersebut, BPJS Kesehatan meluncurkan fitur baru dari Mobile JKN yaitu konsultasi dokter yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Fitur ini berfungsi untuk menjembatani komunikasi pasien atau peserta JKN dengan dokter yang ia pilih di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. 

Pasien bisa melakukan konsultasi melalui chating langsung dengan dokter, salah satunya yaitu dr. Susi Oktowaty, salah satu dokter dan sekaligus penanggung jawab di Klinik Mitra Sehati yang sering mendapatkan konsultasi dari beberapa pasiennya.

“Dengan adanya fitur konsultasi dokter pada aplikasi Mobile JKN memudahkan peserta sebagai pasien untuk berinteraksi dengan dokter, apalagi pada saat wabah corona ini. Jadi ketika pasien baru merasakan gejala sakit ringan dan masih bisa ditangani tanpa harus datang berobat ke klinik cukup dikonsultasikan lalu saya kasih saran, nasihat dan kalau perlu saya anjurkan untuk membeli obat yang bisa dibeli tanpa resep. Bila pasien peserta JKN klinik Mitra Sehati saya tinggal menghubungi unit farmasi dan obat langsung dikirim dengan jasa ojek langganan kami," ujar Susi, Rabu (29/4).

Susi juga mengatakan bahwa pengguna Mobile JKN sangatlah terbatas sehingga tidak mencakup semua pasiennya bisa melakukan interaksi melalui chating atau Konsultasi Dokter tersebut. Beberapa faktor penyebab karena banyaknya pasien yang lanjut usia, masih banyak pasien yang tidak mempunyai handphone berbasis android dan IOS. Maka dari itu sebelum adanya Mobile JKN Susi sudah terlebih dahulu mempunyai grup media sosial (Whatsapp) yang terdiri dari berbagai pasien.

“Berawal dari pasien Prolanis dulu karena sifatnya rutin sehingga perlu dilakukan komunikasi secara terus menerus, sampai akhirnya bikinlah Grup Whatsapp. Dan kini tidak hanya pasien Prolanis saja, semua pasien yang berobat di Klinik Mitra Sehati bisa masuk ke Grup tersebut. Karena adanya Grup Whatsapp tersebut sangat bermanfaat, pasien bisa berkonsultasi, bisa melakukan pendaftaran untuk berobat, bahkan sebagai media informasi Kesehatan. Salah satunya dengan maraknya wabah corona ini, kami selalu himbau agar senantiasa untuk selalu jaga diri dan kesehatannya," ucap Susi.

Hingga saat ini, fitur konsultasi doter dalam aplikasi Mobile JKN dan masih ada beberapa wilayah yang belum dapat mengakses fitur tersebut. Meski begitu, BPJS Kesehatan bersama dengan seluruh fasilitas kesehatan terus berupaya untuk berkoordinasi agar fitur konsultasi dokter dapat tersedia di seluruh fasilitas kesehatan, sehingga peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan tersebut di wilayahnya masing-masing.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement