Senin 04 May 2020 06:20 WIB

Mahfud: Relaksasi PSBB Tetap Mengacu pada Protokol Kesehatan

Menkopolhukam mengatakan relaksasi PSBB tetap mengacu para protokol kesehatan

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bayu Hermawan
Menko Polhukam Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Memenko Polhukam
Menko Polhukam Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlukan agar perekonomian tidak macet. Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB dilakukan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku dalam penanganan Covid 19.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan, ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar Mahfud kepada wartawan, Ahad (3/5) malam.

Baca Juga

Mahfud melanjutkan, relaksasi juga disiapkan karena melihat pelaksanaan PSBB yang berbeda di berbagai tempat. Ia mengungkapkan, ada suatu wilayah yang begitu ketat melaksanakan PSBB sehingga membuat orang-orang benar-benar tidak bisa bergerak, termasuk untuk mencari uang. Namun, di wilayah lain ada orang yang bisa dengan mudah melanggar PSBB.

"Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Mahfud menjelaskan, pemerintah tegas dalam memberlakukan protokol kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19. Pemerintah Indonesia mengadopsi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO). "Menyangkut kesehatan, pemerintah tegas, harus mengikuti protokol Covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO yang kemudian diadopsi di Indonesia," katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan lebih lanjut mengenai protokol kesehatan tersebut. Menurutnya, siapa pun yang hendak ke luar tempat tinggalnya harus menggunakan masker. Kemudian, semua pihak harus rajin mencuci tangan. Lalu, melakukan pembatasan fisik dan tidak melakukan kegiatan kerumunan.

"Tidak berkumpul atau tidak melakukan kerumunan-kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak napas secara dekat antara orang dengan orang. Itu protokol kesehatan yang mutlak harus diikuti," jelasnya.

Sebelumnya ia mengatakan, pemerintah tengah memikirkan relaksasi PSBB. Pelonggaran untuk aturan tersebut disiapkan untuk mencegah masyarakat merasa stress karena merasa terlalu dikekang. "Kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB nanti akan diadakan sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," ujar Mahfud melalui siaran langsung instagramnya, Sabtu (2/5) malam.

Ia memberikan contoh terkait aktivitas yang dapat dilakukan dengan protokol tertentu selama PSBB. Menurutnya, hal tersebut dipikirkan oleh pemerintah karena pemerintah tahu kalau masyarakat dikekang maka akan timbul stress yang berujung pada menurunnya imun mereka. "Nah kalau stress itu imunitas orang itu akan akan melemah juga akan menurun oleh sebab itu kita memikirkan mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," jelasnya.

Mahfud menyampaikan, yang saat ini diperlukan adalah kebersamaan. Menurut dia, saat ini tidak ada lagi hierarki atau struktur hubungan antara orang dengan orang lain yang satu lebih tinggi dengan yang satu lebih rendah. Saat ini, kata dia, posisi semua orang sama.

"Sekarang ini sama sama-sama posisinya, di depan kos itu sama, siapa pun yang lengah akan diserang (penyakit). Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga jangan biarkan ditulari orang lain, jangan juga menulari orang lain. Nah itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement