Ahad 03 May 2020 22:45 WIB

India Minta Pegawai Pakai Aplikasi Pelacak Covid-19

Aplikasi bernama 'Aarogya Setu' bisa memberi sinyal bahaya terkait Covid-19.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nora Azizah
Pemerintah India menginstruksikan semua sektor publik dan swasta menggunakan aplikasi pelacak corona milik pemerintah (Foto: ilustrasi Covid-19 India)
Foto: AP/Rafiq Maqbool
Pemerintah India menginstruksikan semua sektor publik dan swasta menggunakan aplikasi pelacak corona milik pemerintah (Foto: ilustrasi Covid-19 India)

REPUBLIKA.CO.ID, NEWDELHI -- Pemerintah India menginstruksikan semua sektor publik dan swasta menggunakan aplikasi pelacak corona milik pemerintah. Mereka juga diminta menjaga jarak sosial di kantor seiring dikendurkannya lockdown di sejumlah wilayah.

Perdana Menteri India Narendra Modi mengizinkan pelonggaran lockdown di daerah yang rendah pasien coronanya. Adapun di wilayah lain tetap dilaksanakan lockdown ketat hingga dua pekan ke depan.

Baca Juga

Modi mengingatkan warganya menggunakan aplikasi Aarogya Setu yang dapat memberi sinyal bahaya jika berdekatan dengan pasien corona. Aplikasi itu menggunakan sistem Bluetooth dan GPS.

"Gunakan Aarogya Setu yang menjadi kewajiban bagi semua karyawan di sektor publik dan swasta. Penanggungjawabnya atasan di kantor agar bawahannya menggunakan aplikasi itu," kata Modi dilansir dari Reuters, Ahad (3/5).

India merupakan negara berpopulasi terpadat di dunia setelah Cina. Dari saran para ahli teknologi, Aarogya Setu setidaknya mesti digunakan 200 juta orang dari 1,3 miliar populasi India agar berjalan efektif.

Untuk sementara ini, Aarogya Setu sudah diunduh sebanyak 83 juta kali. Padahal pengguna smartphone di India diperkirakan mencapai 500 juta orang.

Walau begitu, Aarogya Setu menuai kontroversi dari pegiat privasi. Pemerintah India diragukan bisa menjaga kerahasiaan data dalam Aarogya Setu.

"Langkah itu harus didukung aturan yang kuat tentang perlindungan data, dan dipantau lembaga independen," ujar penasehat kebijakan publik Mozilla, Udbhav Tiwari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement