Ahad 03 May 2020 20:12 WIB

Pria Ngamuk Tolak Istri Duduk di Belakang, Ini Kata Bima

Bima apresiasi petugas di lapangan yang menjalankan kewajiban untuk periksa kendaraan

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Teguh Firmansyah
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Foto: medsos
Wali Kota Bogor Bima Arya.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto merespons sikap seorang pria yang mengamuk lantaran tak terima istrinya diminta pindah duduk di kursi mobil bagian belakang. Bima menegaskan, menjaga jarak merupakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Itu aturan yang sama di semua wilayah yang menerapkan PSBB," kata Bima saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (3/5).

Baca Juga

Saat PSBB, Bima menjelaskan, masyarakat harus tetap menerapkan social distancing atau physical distancing. Tak terkecuali, bagi pengendara yang bepergian dengan keluarga maupun istrinya.

Bima mengakui, aturan PSBB memang tak mudah dilaksanakan dan diterima oleh semua orang. Namun, aturan itu demi kebaikan bersama. "Memang tidak mudah untuk semua. Tapi ini untuk kebaikan semua karena setiap aturan sudah dipertimbangkan semua aspeknya," jelas Bima.

Selain itu, Bima mengapresiasi, petugas di lapangan yang menjalankan kewajibannya untuk memeriksa setiap pengendara di check point. Dia berharap, para petugas tetap menegakkan aturan PSBB. "Di bulan Ramadhan ini petugas sudah menjalankan tugasnya dengan baik. Tetap sabar dan persuasif," kata Bima.

Diketahui, seorang pengendara roda empat bernama Endang (44 tahun) mengamuk pada petugas di Simpang Empang, Kota Bogor Jawa Barat, Ahad (3/5). Ia mengamuk lantaran enggan memindahkan posisi duduk istrinya ke bangku belakang sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Saya gak terima, sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya, sebaik laki-laki Muslim yang menghargai istrinya. Saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak, akalnya pakai," kata Endang dengan nada tinggi, dalam cuplikan video yang beredar di media sosial.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement