Ahad 03 May 2020 14:58 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Sekolah Swasta di Masa Pandemi

Sekitar 50-56 persen sekolah swasta mengalami kesulitan finansial.

Ketua Umum JSIT Indonesia,  Mohammad Zahri.
Foto: Dok JSIT
Ketua Umum JSIT Indonesia, Mohammad Zahri.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --  Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2020, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi sekolah swasta di masa pandemi Covid-19.

JSIT Indonesia yang tergolong sekolah swasta dan beranggotakan 2.313 sekolah yang tersebar di seluruh Indonesia, merasakan dampak akibat pandemi Covid-19. Hal itu ditandai  dengan terjadinya kesulitan finansial pada sebagian besar sekolah anggota JSIT.  

Ketua JSIT Indonesia Mohammad Zahri mengatakan,  berdasarkan survei baik yang dilakukan internal maupun eksternal, sekitar 50-56 persen sekolah swasta mengalami kesulitan finansial.

"Kesulitan finansial yang dirasakan sekolah swasta yang merupakan anggota JSIT Indonesia, persentase hampir sama dengan yang disampaikan Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, dimana sekitar 56 persen sekolah swasta terdampak dengan mewabahnya Covid-19," ungkap Zahri dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Zahri menambahkan,  kondisi ini terlihat dari fenomena para orang tua yang kesulitan membayar SPP sekolah dan adanya tuntutan orang tua murid agar mendapatkan pemotongan biaya SPP, karena tidak adanya kegiatan pembelajaran di sekolah yang berimplikasi pada biaya operasional sekolah untuk gaji dan pemeliharaan sekolah. 

"Jika hal ini terus berlanjut, akan sangat mempengaruhi daya tahan sekolah untuk membayar gaji guru dan karyawan sekolah serta bisa berakibat kepada pemutusan hubungan kerja dan dalam jangka panjang akan mengganggu proses pendidikan di sekolah," pungkas pria Asal Surabaya ini.

Lebih lanjut Zahri meminta pemerintah untuk  menyiapkan langkah-langkah mitigasi sehingga bisa segera merumuskan skema bantuan bagi lembaga-lembaga pendidikan swasta dari tingkat pendidikan usia dini, dasar, menengah hingga perguruan yang mengalami kesulitan biaya operasional. 

"Lembaga pendidikan swasta ini juga mohon diperhatikan oleh pemerintah, karena merupakan penyangga utama pendidikan di Tanah Air. Hal itu  mengingat timpangnya jumlah lembaga pendidikan milik pemerintah dengan anak usia didik di Indonesia," pinta Zahri.

Oleh karena itu, lanjut Zahri, JSIT Indonesia meminta pemerintah untuk segera mencari solusi yang komprehensif dalam mengantisipasi keadaan ini dan implikasinya pada masa mendatang. Zahri juga berharap pemerintah memberikan alternatif stimulus dan relaksasi bagi sekolah-sekolah swasta dalam menghadapi keterbatasan anggaran karena kesulitan bayar dari orang tua.

"Mempertimbangkan untuk memberikan bantuan likuiditas kepada sekolah swasta terdampak selama masa pandemi. Memberikan prioritas dalam pemberian kartu prakerja kepada guru honorer dan guru swasta yang terdampak karena mengalami PHK," tutup Zahri mengakhiri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement