Ahad 03 May 2020 07:31 WIB

Polisi Masifkan Patroli PSBB di Jakarta dan Sekitarnya

Polri juga membantah mengizinkan mudik berbekal surat RT/RW.

Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia memasifkan patroli Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sepanjang Sabtu (2/5) malam. Berdasarkan informasi yang diunggah TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Sabtu, patroli dilakukan mulai dari gerbang tol hingga jalan protokol di Jakarta.

Di Pos Pengamanan Cikarang Barat, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas. Berdasarkan laporan, Tol Japek arah Cikampek maupun Jakarta ramai lancar pada pukul 21.06 WIB.

Baca Juga

Di check point Gerbang Tol Kapuk, giat pelaksanaan PSBB dilakukan dengan memberikan imbauan, teguran dan pemeriksaan kendaraan oleh Satuan PJR Dit Lantas PMJ bersama Dishub. Di Jakarta Pusat, Satlantas Jakpus melakukan penutupan Jl. Medan Merdeka Timur yang mengarah ke Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, untuk mengantisipasi balap liar di sekitar Monas.

Sementara di cek point Kalideres Jl. Daan Mogot, Polri melaksanakan giat PSBB malam hari. Di lokasi itu, arus lalin dari Tangerang mengarah Grogol maupun sebaliknya dilaporkan terpantau ramai lancar.

Satlantas Jaktim bersama dengan Dishub juga melaksanakan giat PSBB di check point Panasonic Jl. Raya Bogor dengan mengimbau dan memberikan teguran tertulis kepada pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker dan menjaga jarak antarpenumpang. Selain itu pemantauan dan pemeriksaan juga dilakukan oleh Sat PJR Dit Lantas PMJ bersama Dishub di "check point" GT Tanjung Priok, di mana arus lalin tol mengarah Bandara Soetta maupun dalam kota dilaporkan relatif lancar.

Ditlantas PMJ juga melakukan pengaturan dan pemantauan kepada setiap pengendara yang melintas di Pos Pengamanan Bitung Km 26 Tol Bitung yang mengarah ke Merak. Dalam unggahannya, Polri juga membantah mengizinkan mudik berbekal surat RT/RW.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement