Jumat 01 May 2020 21:45 WIB

Pencuri Pagar Kantor Pemda Medan Nyamar Jadi Tukang Besi

Pelaku mengaku mencuri untuk beli narkoba jenis sabu.

Penangkapan Yadav (ilustrasi)
Foto: deccanchronicle.com
Penangkapan Yadav (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Medan Barat meringkus dua orang pencuri pagar besi milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang berada di Lapangan Merdeka Medan. Kepala Polrestabes Medan Kombes Jhonny Edizzon Isir mengatakan, kedua tersangka adalah ARL (42 tahun) dan MLS (34). 

Ia mengatakan, pencuri pagar besi tersebut ada empat orang, dua orang lainnya belum ditangkap. "Dua pencuri atas nama Sulaiman dan Kevin Hulu masih buron (DPO)," ujar Jhonny, Jumat.

Pencurian pagar besi itu terjadi pada Senin (20/4) malam. Besi yang dicuri sepanjang 10 meter.

Jhonny menjelaskam, modus pencurian tersebut. Berawal dari ARL dan MLS yang menyamar sebagai penarik becak dan memantau orang yang melintas di Lapangan Merdeka Medan. Kemudian Sulaiman dan Kevin menyamar sebagai pekerja di Lapangan Merdeka Medan yang bertugas sebagai pemotong pagar besi.

Ketika diinterogasi petugas, pelaku yang ditangkap mengakui mereka memerlukan uang untuk membeli narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita berupa satu buah gergaji besi warna hitam, satu unit becak motor warna hitam, dan dua buah batang potongan besi.

"Kedua pelaku pencurian tersebut dikenai Pasal 363 ayat 2 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement