Jumat 01 May 2020 04:17 WIB

Rumah Zakat Salurkan KLY untuk Anak Juara di Depok

Rumah Zakat bersyukur bisa jadi jembatan bagi donatur dan anak yatim

Rumah Zakat hadirkan keceriaan melalui KLY.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat hadirkan keceriaan melalui KLY.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK --Hari ke-2 Ramadhan, tim Relawan Rumah Zakat menyalurkan bantuan kepada anak yatim dhuafa berupa paket Kado Lebaran Yatim (KLY). Kali ini, penyaluran dilakukan di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Sebanyak lima paket KLY disalurkan oleh tim Rumah Zakat kepada penerima yang tidak lain adalah Anak Juara yang merupakan binaan dari Rumah Zakat sendiri.

Salah satu penerima program yaitu Salsabila sangat senang dengan kado yang diberikan oleh Rumah Zakat, Sabtu (25/4). "Alhamdulillah terima kasih bapak ibu donatur rumah zakat, kadonya sangat bermanfaat, semoga Bapak Ibu donatur selalu berkah rizkinya. Aamiin," ucap Salsabila Anak Juara Harjamukti.

Meskipun di tengah wabah Covid-19, Anak-Anak Juara masih tetap semangat untuk mengikuti penugasan dan hafalan Alquran dari mentornya.

 

Tak hanya di Depok, Rumah Zakat juga memberikan KLY kepada 14 anak yatim dhuafa yang ada di wilayah kota/kabupaten Cirebon. Paket ini terdiri dari alat tulis, tempat minum, celengan, kue kaleng dan kue kemasan lainnya, alat mandi termasuk handuk, pasta gigi dan hand sanitizer.

Penyaluran paket dilaksanakan melalui dua skema. Sebanyak lima anak yang rumahnya tidak jauh dari kantor Rumah Zakat penyerahan bantuannya dilaksanakan di kantor Rumah Zakat. sedangkan sembilan paket untuk anak lainnya yang jarak rumahnya agak jauh diantarkan langsung ke rumahnya oleh tim relawan Rumah Zakat.

Raut wajah ceria anak-anak terpancar ketika tim relawan Rumah Zakat menyerahkan bantuan kado Lebaran Yatim.

Intan selaku Relawan Rumah Zakat merasa bersyukur bisa menjadi jembatan bagi para donatur untuk menyalurkan paket bagi anak yatim. "Alhamdulillah bisa menjadi jembatan kebaikan para donatur rumah zakat, untuk menyalurkan paket Kado Lebaran Yatim kepada yang berhak menerimanya," ujar Intan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement