Kamis 30 Apr 2020 17:10 WIB

Gugus Tugas Covid-19: 1.492.150 APD Sudah Didistribusikan

Prosedur Tetap bertujuan untuk menciptakan kesatuan data yang valid

Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok mengenakan APD saat melaksanakan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Pesiar MV Carnival Splendor saat tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sebelum dibawa menuju hotel untuk dilakukan isolasi mandiri selama satu minggu, 375 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test
Foto: NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO
Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Tanjung Priok mengenakan APD saat melaksanakan rapid test atau pemeriksaan cepat COVID-19 terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal Pesiar MV Carnival Splendor saat tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sebelum dibawa menuju hotel untuk dilakukan isolasi mandiri selama satu minggu, 375 WNI tersebut terlebih dahulu menjalani rapid test

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Asisten Operasi Panglima TNI Marsekal Pertama TNI Jorry S Koloay mengatakan sebanyak 1.492.150 alat pelindung diri untuk penanganan pandemi Covid-19 sudah didistribusikan.

"Yang masih ada di gudang sampai dengan hari ini 334.600 alat pelindung diri," kata Jorry saat jumpa pers di Graha BNPB sebagaimana disiarkan langsung di akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (30/4).

Alat material kesehatan lain yang juga sudah disalurkan adalah google sebanyak 3.000 buah, masker bedah 774 ribu, peralatan rapid test 285 ribu, dan sarung tangan medis 304 ribu.

Jorry mengatakan alat material kesehatan tersebut didistribusikan ke sejumlah provinsi, yaitu DKI Jakarta (238.050 buah), Jawa Barat (124.000 buah), Jawa Tengah (80.700 buah), Jawa Timur (102.600 buah), DI Yogyakarta (30.700 buah), Bali (42.400 buah), dan Banten (65.100 buah).

"Sudah direncanakan distribusi ke beberapa provinsi. Khusus untuk hari ini akan didistribusikan ke 29 daerah dengan mengerahkan pesawat TNI Angkatan Udara," tuturnya.

Untuk memastikan penyaluran alat material kesehatan tersebut tepat sasaran, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan Prosedur Tetap dan Panduan Distribusi Alat Material Kesehatan.

"Protap distribusi yang terintegrasi tersebut memudahkan proses tracking pada daerah penyaluran," ujarnya.

Prosedur Tetap tersebut bertujuan untuk menciptakan kesatuan data yang valid, terintegrasi, dan cepat dalam penyusunan laporan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Di dalam protap sudah terurai jelas apa saja yang harus dilakukan. Saat ini sistem sudah berjalan baik. Negara menjamin ketersediaan logistik alat material kesehatan di seluruh Indonesia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement