Sabtu 02 May 2020 03:54 WIB

Infografis Tren Vonis Ringan untuk Koruptor pada 2019

Rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi sepanjang 2019 hanya 2 tahun 7 bulan penjara.

Foto: Infografis Republika.co.id
Tren vonis ringan terdakwa korupsi pada 2019

REPUBLIKA.CO.ID, Rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi sepanjang 2019 hanya 2 tahun 7 bulan penjara. Demikian hasil temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai tren vonis itu tidak memberikan efek jera yang nyata terhadap koruptor.

2 tahun 7 bulan > rata-rata vonis terhadap napi kasus korupsi pada 2019

1.125 > terdakwa kasus korupsi divonis

Rp 116.483.500.000 > Total pidana denda

Rp 748.163.509.055. > Total pidana tambahan berupa uang pengganti

Rp 12.002.548.977.762 > Total jumlah kerugian negara (menurut ICW tidak sebanding dengan total pidana denda dan uang pengganti)

"Tren vonis pengadilan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2019 belum menunjukkan keberpihakan sepenuhnya pada sektor pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Jakarta, Ahad (19/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement