Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah

Kamis 30 Apr 2020 06:15 WIB

Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan Foto: Republika/Kurnia Fakhrini Penjara AS Disebut Abaikan Hak Muslim yang Berpuasa Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, VIRGINIA -- Sejumlah tahanan Muslim di Virginia, negara bagian Amerika Serikat (AS), tidak mendapatkan hak mereka berpuasa selama bulan suci Ramadhan. Tiga kelompok hak asasi manusia mengatakan, manajemen penjara tersebut cenderung mengabaikan dan mempersulit mereka untuk berpuasa.

Ketiga kelompok HAM itu meliputi Muslim Advocates, the Islamic Circle of North America's Council for Social Justice, dan the Virginia Prison Justice Network. Mereka mengatakan, beberapa narapidana di Wallens Ridge State Prison juga diabaikan haknya untuk menjalani Ramadhan karena mereka belum terdaftar sebagai Muslim.  

Baca Juga

Kelompok HAM itu pada Selasa (28/4) mengatakan, otoritas penjara telah memerintahkan imam penjara untuk secara sewenang-wenang menolak permintaan bahwa beberapa narapidana ditempatkan pada "Daftar Ramadhan". Menurut mereka, jika tahanan tidak ada dalam daftar tersebut, tahanan tersebut tidak akan dapat menerima makanan untuk sahur atau saat waktu berbuka puasa tiba. Karena itu, mereka dilarang berpuasa pada siang hari.

"Sangat mengejutkan kita masih harus memperjuangkan hak-hak dasar untuk beribadah. Ramadhan merupakan bulan paling suci bagi umat Islam di seluruh dunia dan konstitusi AS memberi tahanan Muslim hak untuk menjalankan puasa. Ini seharusnya tidak perlu diminta, tetapi sayangnya beginilah yang terjadi," kata Direktur Komunikasi dan Penjangkauan untuk Dewan ICNA untuk Keadilan Sosial, Rameez Abid, dalam sebuah pernyataan, dilansir di Middle East Eye, Rabu (29/4).

Meskipun telah mengadvokasi hak tahanan Muslim untuk menjalani Ramadhan di Virginia tahun lalu, kelompok HAM itu mengaku khawatir beberapa masalah yang sama terulang. Staf pengacara Muslim Advocates, Nimra Azmi, mengatakan bahwa tahun lalu mereka pernah memperingatkan Departemen Pemasyarakatan Virginia tentang kebijakan yang mencegah Muslim yang dipenjara di seluruh negara bagian untuk menjalani Ramadhan. Yang mengejutkan, menurut dia, banyak masalah dari itu masih ada hingga kini.

"Hak orang yang dipenjara untuk menjalani Ramadhan dilindungi oleh hukum dan konstitusi AS, terutama karena bulan suci Ramadhan sekarang berlangsung. Pejabat Negara Bagian Virginia harus mengambil langkah segera untuk memastikan bahwa semua tahanan Muslim dapat menggunakan hak konstitusional mereka untuk beribadah," kata Azmi.

Menurut kelompok HAM itu, sejumlah penjara di Departemen Pemasyarakatan Virginia (VDOC) tidak menyediakan makanan dan air untuk beberapa narapidana, bahkan untuk mereka yang telah terdaftar dengan benar. Di Alaska tahun lalu narapidana Muslim menuntut sistem pemasyarakatan negara bagian karena tidak menyediakan makanan yang cukup untuk Muslim yang berpuasa.

Di kedua negara bagian tersebut, beberapa napi bahkan melaporkan diberi daging babi untuk makanan berbuka. Di sisi lain, mereka juga mengakui bahwa rintangan bagi staf penjara dapat muncul karena wabah virus corona.

Karena itu, mereka meminta pejabat penjara berusaha menyeimbangkan praktik keagamaan dengan kesiapan menghadapi pandemi. Kelompok HAM tersebut juga mendesak pemerintah Virginia segera turun tangan agar hak-hak para tahanan Muslim tidak dilanggar.

"Mengingat gentingnya situasi dan sifat waktu yang sensitif, kami meminta tanggapan segera untuk persesuaian ini," kata surat pernyataan tersebut.

Muslim di AS tercatat membentuk 1 persen dari populasi di negara itu. Sementara itu, tercatat ada 9 persen Muslim dari populasi di penjara AS. Sejumlah penelitian menunjukkan banyaknya tahanan yang menjadi mualaf atau memeluk Islam telah mengurangi tingkat residivisme.