Rabu 29 Apr 2020 17:16 WIB

Dewan Risat DKI Buat Desain Bilik Isolasi untuk ODP dan PDP

Desain hasil dari studi ilmiah yang telah dilakukan selama satu bulan terakhir.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi Karantina
Foto: MgIT03
Ilustrasi Karantina

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Riset Daerah Provinsi DKI Jakarta (DRD DKI Jakarta) telah membuat tiga rancangan model Bilik Isolasi untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan PDP. Bilik tersebut akan hadir karena ODP dan PDP yang tinggal di pemukiman padat kesulitan melakukan isolasi mandiri.

"Desain bilik kesehatan yang kami sebut Bilik Isolasi Covid-19 berbasis Masyarakat (BICM) ini merupakan sumbangan dari Dewan Riset Daerah Jakarta sebagai bentuk kepedulian sekaligus perhatian dan upaya pencegahan wabah Covid-19 yang melanda Jakarta, pada khususnya dan kota-kota lain di Indonesia dan dunia pada umumnya," kata Ketua DRD DKI Jakarta, Kemas R Ridwan melalui konfrensi pers lewat Zoom pada Kamis (29/4).

Ia melanjutkan, rancangan bilik kesehatan atau perawatan medis untuk masyarakat yang terinfeksi Covid-19 ini, rencananya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat. Desain tersebut lahir setelah studi ilmiah yang telah dilakukan selama satu bulan terakhir.

Rancangan tersebut mengikuti standar higienis ruang perawatan, mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit, Pedoman Teknis Ruang Isolasi Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik dan Sarana Kesehatan Tahun 2015, Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia.

Di samping itu, Ketua Gugus Tugas Mitigasi Covid-19 DRD Jakarta, Erick Yusuf mengatakan, penyebaran covid-19 di Indonesia sudah cukup memprihatinkan, berdasarkan data yang ada, Indonesia belum memasuki puncak dari pandemi. Untuk itu DRD turut berupaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien.

"DRD dengan kapasitas para profesional, membuat tuntunan seperti apa bilik isolasi bisa digunakan, dari yang sederhana sampai yang canggih kami tawarkan ini. Bilik dapat dibuat dengan kerja sama berbagai lembaga," kata Erick.

BICM yang dibuat DRD DKI Jakarta, memiliki tiga model rancangan. Model pertama, dengan kapasitas 5-10 tempat tidur. Untuk tata letaknya disesuaikan dengan keadaan ruang terbatas yang tersedia, desain mengambil contoh berupa lapangan bulu tangkis.

Model kedua, kapasitasnya mencapai 20-30 tempat tidur. Bilik model ini didesain dengan ukuran yang lebih luas seukuran lapangan basket atau lebih, dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas penunjang yang memadai untuk melayani jumlah pasien yang banyak.

"Sedangkan model ketiga, kapasitas 80-100 tempat tidur. Bilik direncanakan seukuran lapangan sepak bola, fasilitas pendukung yang lengkap, mampu untuk menangani pasien dalam jumlah besar," kata Erick Yusuf.

Erick mengungkapkan, kajian perancangan Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19 ini dapat menjadi panduan untuk diterapkan dari tingkat RT atau RW hingga Kecamatan atau Kota. Hal ini karena tingginya kebutuhan akan ruang isolasi dan perawatan pasien Covid-19 dibandingkan dengan daya tampung yang tersedia di berbagai rumah sakit yang ada.

Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki Gelanggang Olahraga yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta yang berada terpisah dari wilayah permukiman dan berada di pinggir jalan besar dan relatif dekat dengan RSUD. Tempat tersebut dianggap layak untuk dikonversikan sementara menjadi Bilik Isolasi dan Perawatan Pasien Covid-19.

Penampungan ini menggunakan model kolaborasi antara birokrasi, lembaga filantropi dan warga masyarakat (relawan kemanusiaan). Pemerintah daerah melalui perangkat dinas teknis di antaranya Dinas Kesehatan, Dispora, Dinas PPAPP, Dinas LH, Walikota-Camat-Lurah, memberikan kontribusi fasilitas publik yang dibutuhkan.

Melalui skema pendanaan crowdfunding, lembaga filantropi, sektor bisnis dapat berkontribusi dalam penyediaan dana maupun inkind. Partisipasi masyarakat di lingkungan dapat dilakukan dalam bentuk keterlibatan relawan (tagana, karang taruna, PKK, dan lainnya) yang memiliki pengetahuan cukup dalam menangani kebencanaan dan kesehatan.

Berdasarkan data resmi Pemda DKI Jakarta hingga 28 April 2020, sebanyak 3.950 kasus positif Covid-19, 2.024 (51 persen) masih menjalani perawatan, sedang 341 (sembilan persen) dinyatakan sembuh, 379 (10 persen) meninggal, 1.206 (30 persen) melakukan isolasi mandiri. Jumlah ODP 7.233, dan PDP 5.499, juga turut diprediksi akan terus mengalami peningkatan.

Mereka yang saat ini diidentifikasi sebagai Positif, dan PDP berat, sebagian masih dirawat di 8 dari 132 rumah sakit rujukan Covid-19 (KMK RI no. HK.01.07/MENKES/169/2020). Selain itu juga di rumah sakit daerah maupun swasta non rujukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement