Rabu 29 Apr 2020 17:01 WIB

Sekdaprov Lampung Sebut PSBB Sangat Berat

Pemprov Lampung belum mengharapkan penerapan PSBB di Kota Bandar Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - ilustrasi
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian mengarahkan kendaraan untuk memutar balik di pos pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah Kota Bandar Lampung ibu kota Provinsi Lampung masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19), Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Chusnuniah, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menggelar rapat terbatas dengan pimpinan DPRD Lampung, Rabu (29/4).

Pertemuan tersebut membahas penanganan penyebaran Covid-19 di Lampung dan khususnya di Kota Bandar Lampung yang telah masuk zona merah oleh Kemenkes RI. Unsur pimpinan DPRD mengusulkan khusus Kota Bandar Lampung PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), mengingat jumlah korban terus bertambah.

Baca Juga

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, Pemprov Lampung belum mengharapkan penerapan PSBB di Kota Bandar Lampung karena berbagai pertimbangan. Pihaknya terus akan berupaya menurunkan status zona merah kembali lagi menjadi zona hijau. "Kita tidak mengharapkan itu karena sangat berat," kata Fahrizal Darminto kepada wartawan di Bandar Lampung, Rabu (29/4).

Menurut dia, pemprov sendiri belum melakukan kajian dan evaluasi yang mendalam jika terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Lampung ke depan. Saat ini, seluruh jajaran provinsi dan kota berupaya untuk kerja keras untuk mengevaluasi terkait dengan zona merah Kota Bandar Lampung.

 

Untuk itu, ia berharap Pemkot Bandar Lampung lebih serius dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Di antaranya melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan. Petugas harus tegas dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang ada terhadap masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron mengatakan, pimpinan DPRD Lampung telah mengadakan pertemuan dengan gubernur, wagub, sekdaprov, untuk melakukan evaluasi penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung. Ia mengimbau seluruh masyarakat tetap taat mengikuti imbauan pemerintah.

"Dalam rapat, saya juga mengusulkan khusus Kota Bandar Lampung diusulkan PSBB, mengingat jumlah korbant terus bertambah di Kota Bandar Lampung, meskipun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dipertimbangkan secara matang," katanya, Rabu (29/4).

Ade Agung, warga Kota Bandar Lampung berharap, PSBB yang diperhatikan kondisi pasar-pasar tradisional. Masyarakat masih banyak yang tidak taat aturan. "Jangan sampai PSBB dilakukan jadi mubazir," katanya.

Sedangkan Robert, warga kota lainnya, mengatakan bila ingin mengusulkan PSBB harus terpenuhi dulu syaratnya, baik data penyebaran maupun kebutuhan tenaga medis, juga kebutuhan hidup masyarakat. "Jangan sampai memberlakukan PSBB aka meredam penyebaran, tapi mempersulit hak dasar dankebutuhan masyarakat. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari pendatapan harian," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement