Rabu 29 Apr 2020 09:05 WIB

BI Jember: Kas Keliling Tidak Layani Penukaran Uang Kecil

Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang pecahan kecil diarahkan ke kantor bank

ilustrasi. Warga menunjukkan uang sebelum ditukarkan di loket mobil kas keliling saat pembukaan layanan penukaran uang di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
ilustrasi. Warga menunjukkan uang sebelum ditukarkan di loket mobil kas keliling saat pembukaan layanan penukaran uang di Bandung, Jawa Barat, Senin (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jember, Jawa Timur, tidak melayani penukaran pecahan uang kecil melalui loket dan kas keliling bersama sejumlah perbankan jelang lebaran tahun ini karena pandemi Coronavirus disease (Covid-19).

"Sesuai dengan arahan kantor pusat BI, kami tidak lagi melayani penukaran uang pecahan kecil dan membuka kas keliling di masyarakat seperti yang dilakukan secara rutin setiap tahun menjelang Lebaran karena dikhawatirkan terjadi kerumunan massa di tengah pandemi virus Corona," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Jember Hestu Wibowo di Jember, Rabu (29/4).

"Masyarakat yang membutuhkan penukaran uang pecahan kecil diarahkan ke kantor-kantor perbankan, baik bank umum pemerintah, maupun swasta dengan tetap menerapkan kebijakan protokol penanganan kesehatan, namun tidak bisa dilakukan seperti biasanya karena tahun ini dilakukan secara nontunai," tuturnya.

Penukaran uang pecahan kecil di perbankan tidak bisa dilakukan cash to cash, namun dilakukan secara nontunai dengan mendebet rekening di bank dan menerima uang pecahan kecil, sehingga masyarakat harus memiliki rekening tabungan di bank tersebut.

"Kami sudah mengatur penukaran uang pecahan itu dengan cara transaksi non-tunai dengan mekanisme terbatas seperti menggunakan kartu debit atau uang elektronik di perbankan, sehingga masyarakat dapat menerima uang pecahan kecil dari petugas bank," katanya.

Dengan kebijakan itu, tidak semua masyarakat bisa menukarkan uang pecahan untuk kebutuhan Lebaran 2020 dengan uang tunai karena situasi pandemi Covid-19, namun masih ada cara untuk melakukannya melalui debet rekening secara nontunai.

"BI Jember juga tetap mengimbau kepada perbankan yang melayani penukaran uang kartal baru secara nontunai, agar menerapkan dan menjalankan protokol Covid-19, baik protokol kesehatan maupun keamanannya untuk mencegah penyebaran virus Corona," ujarnya.

Hestu mengatakan proyeksi kebutuhan uang pecaham jelang Lebaran tahun 2020 di wilayah eks Keresidenan Besuki dan Lumajang diperkirakan mencapai Rp 4,6 triliun, namun realisasinya di tengah pandemi Corona diprediksi sekitar 50 persen saja.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement