Selasa 28 Apr 2020 22:20 WIB

Selama PSBB Surabaya, Jam Kerja Industri Dibagi

Pembagian untuk menghindari kepadatan kendaraan terjadi di pintu masuk Surabaya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Elestianto Dardak
Foto: Antara/Didik Suhartono
Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Emil Elestianto Dardak

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, secara resmi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa (28/4). Pada hari pertama penerapan PSBB, kepadatan kendaraan terjadi di pintu masuk Surabaya, tepatnya yang berbatasan dengan Sidoarjo, atau di sekitar Bundaran Waru. 

Penumpukan terjadi karena adanya pemeriksaan berlapis di sana. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pihaknya langsung melakukan evaluasi atas terjadinya penumpukan kendaraan di Bundaran Waru tersebut. 

Baca Juga

Pemprov Jatim langsung mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim untuk membahas pembagian jam kerja industri. Karena, penumpukan kendaraan terjadi saat jam masuk kerja.

"Tadi juga sudah pertemuan dengan asosiasi dunia usaha karena kita juga melihat penumpukan ini adalah bagian dari arus lalu lintas yang menuju tempat kerja. Maka kita sedang mencari solusinya," kata Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (28/4).

Emil menegaskan, PSBB yang diterapkan bertujuan melindungi masyarakat dengan melakukan sejumlah pembatasan. Yakni melindungi dari penyebaran virus corona atau Covid-19. Karena itu, kata dia, harus dicari solusi agar penerapan PSBB ini berjalan efektif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Tidak serta merta yang bekerja lantas dilarang. Ada aturan mana yang boleh, ada kementrian juga yang menerbitkan aturan di masing-masing sektor," ujar Emil.

Emil mengatakan, kemacetan yang terjadi di Bundaran Waru tidak semata-mata karena penerapan PSBB. Karena, kata dia, ketika PSBB belum diterapkan pun, di titik tersebut selalu terjadi kemacetan, utamanya saat jam masuk kerja. Itu tak lain karena Bundaran Waru menjadi titik sentral pintu masuk ke Kota Pahlawan.

Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengungkapkan, pihaknya telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan para pengusaha dari Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER). Pertemuan tersebut untuk melakukan pembatasan dan pembagian jam kerja guna menghindari kepadatan kendaraan selama PSBB diterapkan.

"Sesegera mungkin akan kita terima jadwalnya,  agar pekerja ini tidak menumpuk di salah satu jam saja," ujar Heru. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement