E-Ifthar ala Muslim Indonesia di Inggris

Red: A.Syalaby Ichsan

Selasa 28 Apr 2020 14:58 WIB

Umat Muslim menjalankan ibadah di salah satu masjid di London, Inggris. Foto: EPA Umat Muslim menjalankan ibadah di salah satu masjid di London, Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Masyarakat Indonesia di Inggris mengawali ibadah puasa pada Jumat (24/4) dalam situasi yang berbeda di tengah-tengah wabah Covid-19. Untuk menjaga silaturahim secara virtual, KBRI mengandalkan e-ifthar.

Ramadhan yang identik dengan shalat berjamaah tarawih di masjid, buka bersama, dan shalat Idul Fitri berjamaah, kali ini dilakukan di rumah masing-masing.Wakil Duta Besar RI London Adam M. Tugio, Senin (27/4), menyatakan, sesuai imbauan Pemerintah Inggris dan London Central Mosque, masyarakat Muslim Indonesia di Inggris diminta untuk melakukan ibadah di kediaman masing-masing.

Dikatakannya masyarakat Indonesia dapat mengambil hikmah positif dari situasi karantina wilayah (lockdown) di Inggris dengan tetap tinggal di rumah dan saling melindungi dan mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.Hal ini juga akan memperkuat kebersamaan bersama keluarga sambil terus produktif melakukan aktifitas pekerjaan.

"Biasanya pada akhir pekan di bulan Ramadhan KBRI London mengadakan acara buka puasa bersama dengan mendatangkan penceramah dari luar, namun kali ini KBRI London memulai kegiatan secara virtual, yaitu e-Ifthar," ujar dia.

Counsellor Pensosbud KBRI London Hartyo Harkomoyo mengatakan, pengajian biasanya dilakukan di Gedung KBRI London atau Wisma Nusantara, saat ini dilakukan dengan menggunakan media sosial Zoom dan Youtube.Tema e-Ifthar pertama adalah Fiqih Islam dalam Kondisi Bencana dengan narasumber Ustadz Muhammad Arief Fuad Assofi dari Universitas Al-Azhar, Mesir.

Dalam ceramahnya, Ustaz Arief mengatakan pada zaman Nabi Muhammad saw dan zaman sahabat Umar di Mesir juga pernah terjadi wabah.Dari catatan Ibn Hajar Al Asqalani, mengatakan, harta warisan dalam satu hari pernah berpindah ke sembilan ahli waris.

Ada lima fondasi syariat Islam yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi ini yaitu Hifzhun Nafs atau menjaga nyawa, baik nyawa sendiri maupun nyawa orang lain, merupakan landasan utama hukum Islam. Diikuti Hifdul Aql (menjaga akal), Hifzhun Din (menjaga agama), Hifzhun 'Irdh (menjaga kehormatan), dan Hifzhun Milk (menjaga kepemilikan).

Menurut Ustaz  Arief, agama tidak akan berdiri tanpa pemeluknya mengutamakan Hifzhun Nafs dalam situasi pencegahan penyebaran wabah penyakit. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati keputusan ahli fiqih di seluruh dunia yang mendahulukan perlindungan nyawa pemeluk agama dalam situasi Covid-19, misalnya dengan tidak melakukan Shalat Jumat atau Shalat Tarawih berjamaah di masjid selama bulan puasa Ramadhan.

Counsellor Hartyo Harkomoyo menyatakan acara e-ifthar virtual merupakan bagian program dari kehadiran KBRI London untuk menjaga silaturahim warga. Dia berharap, e-ifthar ini juga bisa memberi sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan asupan nutrisi sehat serta mempertahankan kesehatan mental dalam situasi darurat nasional sebagai akibat wabah Covid-19. Khususnya selama bulan Ramadhan dengan puasa yang panjang sekitar 16 jam di Inggris dan Irlandia.

Sejak awal pandemi Covid-19, KBRI London telah mengadakan berbagai program untuk memberikan layanan perlindungan bagi WNI.Pertama, program KBRI Menyapadengan menghubungi WNI di Inggris dan Irlandia secara random, bertanya kabar kesehatan dan perkembangan situasi di kota tempat tinggal.