Senin 27 Apr 2020 19:27 WIB

Wow! Bos Google Dapat Kompensasi Rp4,3 Triliun

Gaji Sudah Besar, Bos Google Dapat Kompensasi Rp4,3 Triliun!

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Seger Bener! Gaji Sudah Besar, Bos Google Dapat Kompensasi Rp4,3 Triliun!. (FOTO: Business Insider)
Seger Bener! Gaji Sudah Besar, Bos Google Dapat Kompensasi Rp4,3 Triliun!. (FOTO: Business Insider)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Bos besar Google alias CEO Alphabet sekaligus Google, Sundar Pichai merupakan salah satu eksekutif perusahaan dengan gaji yang luar biasa besar. Baru-baru ini Alphabet melaporkan bahwa pria kelahiran India itu telah mendapat kompensasi sebesar USD 281 juta atau Rp4,3 triliun!

Jumlah tersebut ia dapatkan di sepanjang tahun 2019. Adapun mayoritas pendapatan berasal dari pemberian saham sehingga angka tersebut adalah kisaran, jadi bisa saja lebih tinggi atau lebih rendah.

Baca Juga: Google Sapu Bersih 103 Aplikasi Berbahaya di Play Store, Berikut Daftar Lengkapnya!

Meski demikian, sebenarnya gaji yang diperoleh Pichai tidak terlampau tinggi, yakni hanya sekitar USD 650 ribu di 2019. Tahun ini, gaji tahunan itu rencananya bakal dinaikkan Alphabet menjadi USD 2 juta.

Pichai mulai merangkap jabat sebagai CEO Alphabet tahun silam, menggantikan pendiri Google, Larry Page. Saat ini, pria berusia 47 tahun itu mendapatkan tantangan berat untuk memandu Google melewati krisis akibat pandemi corona.

Belum lama ini, dalam pernyataannya Sundar berharap para pegawai tetap tenang dan terus termotivasi meski ada ancaman corona.

"Penting bahwa kita berkontribusi untuk memenuhi misi kita dan membantu orang-orang di masa yang tidak pasti seperti saat ini. Google punya peran penting," cetusnya.

Sebagai gambaran kompensasi gaji Pichai, angka USD 281 juta berarti sekitar 1.085 kali lipat lebih besar dari rata-rata gaji karyawan Alphabet.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement