Senin 27 Apr 2020 17:34 WIB

Polisi Cegah Ratusan Kendaraan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polisi mencegah ratusan kendaraan pemudik yang hendak pulang kampung lewat Merak.

Rep: Alkhaledi/ Red: Bayu Hermawan
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).
Foto: dok. Polda Banten
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, Kepolisian Daerah (Polda) Banten mencegah 555 unit kendaraan yang hendak mudik melalui Pelabuhan Merak selama tiga hari Operasi Ketupat Kalimaya 2020. Ratusan kendaraan yang masih nekat mudik diminta putar balik dan membatalkan niat mereka.

"Total kendaraan mudik menuju pelabuhan Merak yang diminta putar balik sampai dengan hari ke-3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 tercatat sebanyak 555 unit. Dengan rincian hari pertama 257 unit, hari ke-2 186 unit dan hari ini 112 unit," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, Senin (27/4).

Baca Juga

Wibodo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya menegakkan anjuran pemerintah untuk tidak mudik di masa pandemi Covid 19. Ia mengatakan, PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak juga telah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan atau kendaraan yang mudik, terkecuali masyarakat di luar zona merah Covid 19.

"Kami dengan pihak ASPDP sudah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan), Pelabuhan Merak hanya melayani angkutan barang, seperti sembako dan BBM atau peralatan medis," ucapnya.

Wibowo berharap agar masyarakat menaati keputusan pemerintah yang melarang mudik dan memastikan kalau pihaknya akan terus melakukan pencegahan dengan membentuk pos pemeriksaan di sejumlah titik. "Masyarakat diharapkan tidak nekat mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian di lokasi check point," katanya. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement