Senin 27 Apr 2020 13:14 WIB

Disnaker Awasi Pabrik yang Beroperasi Saat PSBB

Dari 3.365 pekerja yang di-PHK, hanya 604 orang yang mendapatkan pesangon.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas gabungan memeriksa pengendara di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (27/4). Aktivitas masyarakat dari Kota Cimahi dan sekitarnya menuju Kota Bandung masih terlihat ramai di hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas gabungan memeriksa pengendara di titik pemeriksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Bandung - Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Senin (27/4). Aktivitas masyarakat dari Kota Cimahi dan sekitarnya menuju Kota Bandung masih terlihat ramai di hari keenam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik yang beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung dalam rangka meminimalisasi covid-19. Diketahui, beberapa perusahaan yang dipantau sudah melaksanakan aturan PSBB seperti mengurangi jumlah karyawan, pyshical distancing dan lainnya.

Kadisnaker Kota Bandung, Arief Syaifudin mengatakan Jumat (24/4) lalu pihaknya mendatangi PT Nikkatsu Electric Work yang menbuat dinamo dan PT Ewindo pembuat kabel. Menurutnya, dari 300 pekerja di PT Nikkatsu sebanyak 200 orang dirumahkan dan 100 orang lainnya masih bekerja. Sedangkan PT Ewindo pada hari ini akan mengurangi aktivitas pegawai di pabrik.

"Dua perusahaan menerapkan pembatasan aktivitas, dengan mengurangi jumlah tenaga kerja yang bekerja selebihnya dirumahkan (Nikkatsu) dan mengatur jarak yang bekerja (Ewindo)," kata Arief saat dihubungi, Senin (27/4).

Menurutnya, kedua perusahaan pun sudah menerapkan aturan PSBB yaitu memakai masker, mengecek suhu tubuh, menyiapkan hand sanitazer serta menerapkan pola hidup sehat. Mereka pun katanya sudah melakukan rapid test atau tes massal covid-19.

"Perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan tidak ada karyawan yang terpapar covid-19," katanya. Ia melanjutkan saat ini tengah memantau dua perusahaan lainnya terkait penerapan protokol kesehatan.

Arief menambahkan, jumlah karyawan yang di-PHK di Kota Bandung mencapai 3.365 orang terdiri dari 604 orang mendapatkan pesangon dan 2.761 orang tidak mendapatkan pesangon. Sedangkan 5.696 orang dirumahkan terdiri dari 792 orang mendapat upah dan 4.904 orang tidak mendapatkan upah.

Sebelumnya, Pasien positif corona atau covid-19 di Kota Bandung hingga Ahad (26/4) pukul 18.00 Wib tembus mencapai 208 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 28 orang meninggal dunia, pasien sembuh dan sudah pulang ke rumah masing-masing 20 orang dan yang masih dirawat sebanyak 160 orang.

Orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 3.247 orang. Sebanyak 2.796 orang telah dinyatakan selesai dipantau dan 451 orang masih dalam proses pemantauan. Pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 537 orang dengan 263 orang dinyatakan sudah pulang dan dalam kondisi sehat.

Sedangkan pasien yang masih dirawat sebanyak 274 orang. Penyebaran positif corona di Kota Bandung merata di semua kecamatan dengan yang terbanyak di Kecamatan Cicendo. Sedangkan yang masih nol positif covid-19 di Kecamatan Sukasari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement