Senin 27 Apr 2020 12:59 WIB

Cegah Covid-19, Jasa Tirta Buka Posko di Dua Bendungan

Pendirian posko bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Perum Jasa Tirta (PJT) I telah membuka posko pencegahan Covid-19 di dua bendungan. Kedua posko tersebut berada di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang.
Foto: istimewa
Perum Jasa Tirta (PJT) I telah membuka posko pencegahan Covid-19 di dua bendungan. Kedua posko tersebut berada di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Perum Jasa Tirta (PJT) I telah membuka posko pencegahan Covid-19 di dua bendungan. Kedua posko tersebut berada di Bendungan Selorejo dan Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang.

Direktur Utama (Dirut) PJT I, Raymond mengatakan, pendirian posko bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait Covid-19 di Malang Raya. "Posko memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan suhu tubuh dan skrining pada masyarakat sekitar," kata Raymond, Senin (27/4).

Dua posko PJT I telah menyiagakan sejumlah tenaga medis dan nonmedis. Posko Selorejo menyiapkan dua tenaga medis dan 18 orang nonmedis. Sementara Posko Karangkates tersedia dua tenaga medis dan delapan orang dari nonmedis.

Menurut Raymond, prosedur pemeriksaan tetap mengacu pada protokol Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pengunjung atau masyarakat yang datang ke posko harus memperhatikan jarak minimal satu meter. Sebelum dan setelah masuk posko, para pengunjung diminta mencuci tangan menggunakan sabun pada sejumlah instalasi yang telah disiapkan. 

 

Selanjutnya, pengunjung diminta mengenakan masker selama di posko. Kemudian melakukan skrining awal dengan memeriksakan suhu tubuh. Petugas juga akan mencatat data pengunjung termasuk riwayat kontak dengan pasien atau wilayah zona merah CoVid-19. 

Untuk pengunjung yang memiliki gejala klinis atau berisiko, petugas memasukkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pengunjung tersebut akan mendapatkan informasi terkait karantina atau isolasi mandiri di rumah. Warga yang sehat juga tetap memperoleh informasi tentang pola hidup bersih dan langkah mencegah virus Covid-19.

Berdasarkan data PJT I, Posko Selorejo telah memeriksa 690 orang sejak akhir Maret sampai 23 April lalu. Sekitar 90 di antaranya masuk dalam kategori ODP. Penentuan kategori ini berdasarkan hasil skrining awal seperti kontak pasien ke wilayah berstatus zona merah. "Kemudian memiliki gejala klinis suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius, dan/atau memiliki riwayat gangguan pernapasan," kata Raymond.

Untuk ODP, Raymond menyatakan, warga tersebut dirujuk ke Puskesmas Ngantang, Kabupaten Malang untuk diperiksa lebih lanjut. Lalu warga yang masuk kategori ODP tersebut dilaporkan dan dipantau Muspika setempat.

Posko Karangkates telah memeriksa 1.206 orang sejak 13 sampai 24 April 2020. Berdasarkan catatan petugas, tidak ada satu orang pun masuk dalam ODP. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement