Senin 27 Apr 2020 10:51 WIB

Penyekatan Jalan Keluar dan Masuk Kota Pascalarangan Mudik

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jabar,Ahad (26/042020). Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas (FOTO : ANTARA/Saptono)

Petugas gabungan mengarahkan kendaraan untuk keluar Tol Cikarang Barat, di ruas Tol Cikampek, Jabar,Ahad (26/042020). Larangan mudik dan sosialisasi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ruas tol itu guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan membatasi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang melintas (FOTO : ANTARA/Saptono)

Personel kepolisian berjaga di perbatasan Medan-Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Ahad (26/4/2020). Polda Sumut melakukan penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk ke Kota Medan untuk mencegah gelombang arus mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Septianda Perdana)

Polisi memeriksa suhu tubuh dan KTP pengendara mobil berplat nomor luar daerah di Mengkreng, Kediri, Jawa Timur, Ahad (26/4/2020). Pemeriksaan (check point) di akses utama masuk Kediri tersebut terkait larangan mudik guna menangkal penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Polisi melarang masuk mobil berplat nomor luar daerah menuju Kediri yang dicurigai akan mudik di Kediri, Jawa Timur, Ahad (26/4/2020). Pemeriksaan (check point) di akses utama masuk Kediri tersebut terkait larangan mudik guna menangkal penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani/)

Pengendara motor melintas di jalur Pantura Lohbener, Indramayu, Jawa Barat, Ahad (26/4/2020). Sejak diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah pada Jumat (24/4), arus lalu lintas di jalur pantura dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah terpantau Lengang (FOTO : ANTARA / Dedhez Anggara)

Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19 (FOTO : ARDIANSYAH/ANTARA)

Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19 (FOTO : ARDIANSYAH/ANTARA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan mudik bagi seluruh warga diantisipasi oleh pihak kepolisian dengan menyekat jalan-jalan yang menjadi pintu masuk dan keluar berbagai kota.

Hal ini mengantisipasi warga yang memaksakan diri untuk tetap mudik pasca pelarangan oleh pemerintah. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement