SURABAYA -- Pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus mengawasi pintu masuk ke daerahnya masing-masing sejak larangan mudik diberlakukan pada Jumat (24/4). Kendaraan yang terindikasi sebagai kendaraan pemudik tak diizinkan melintas dan langsung diminta kembali ke asal pemberangkatan. Di Jawa Timur (Jatim), misalnya, Ditlantas Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi...
Berita Lainnya