Senin 27 Apr 2020 04:25 WIB

Daerah ‘Usir’ Pemudik

Mudik dapat menjadi haram hukumnya di tengah pandemi Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Mudik dapat menjadi haram hukumnya di tengah pandemi Covid-19.
Mudik dapat menjadi haram hukumnya di tengah pandemi Covid-19.

  SURABAYA -- Pemerintah daerah dan aparat kepolisian terus mengawasi pintu masuk ke daerahnya masing-masing sejak larangan mudik diberlakukan pada Jumat (24/4). Kendaraan yang terindikasi sebagai kendaraan pemudik tak diizinkan melintas dan langsung diminta kembali ke asal pemberangkatan. Di Jawa Timur (Jatim), misalnya, Ditlantas Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement