Senin 27 Apr 2020 04:25 WIB

Pemberian Gaji ke-13 untuk ASN Mundur

PNS masih lebih baik dibandingkan profesi lainnya dalam situasi pandemi Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
Gaji Ke-13 Mundur
Gaji Ke-13 Mundur

  JAKARTA –- Pemberian gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) dipastikan mundur. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru akan memutuskan keberlanjutan pemberiannya pada Oktober 2020. Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan refocussing pemerintah saat ini untuk menangani pandemi virus korona baru (Covid-19) dan dampaknya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement