Jumat 24 Apr 2020 20:50 WIB

Pemkot Semarang tak akan Usulkan PSBB

Semarang sedang susun aturan tentang pelaksanaan pembatasan wilayah non-PSBB.

Tim Kesehatan Dinkes Kabupaten Semarang mengumpulkan warga Dusun Jurug, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang guna melakukan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (18/4). Tindakan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran, setelah warga setempat kedatangan tamu dari luar daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Tim Kesehatan Dinkes Kabupaten Semarang mengumpulkan warga Dusun Jurug, Desa Wates, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang guna melakukan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (18/4). Tindakan ini dilakukan sebagai antisipasi penyebaran, setelah warga setempat kedatangan tamu dari luar daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang tidak akan mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya mengatasi penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

"Hal ini juga sejalan dengan pandangan pak gubernur dalam kaitannya tidak memberlakukan PSBB," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Semarang, Jumat (24/4).

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk membahas perlu tidaknya usulan pemberlakuan PSBB di Semarang.

Pemkot Semarang, lanjut dia, sedang menyusun aturan tentang pelaksanaan pembatasan wilayah non-PSBB untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Meski tidak memberlakukan PSBB, wali kota yang akrab disapa Hendi ini menegaskan tetap akan menyalurkan bantuan pangan serta menyiagakan tim gabungan yang bertugas untuk menertibkan masyarakat.

"Ada 48 tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pada bulan Mei 2020 akan disalurkan 290 ribu paket bahan kebutuhan pokok bagi warga yang terdampak Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement