Jumat 24 Apr 2020 18:11 WIB

Seluruh Perjalanan KA Penumpang Daop 5 Purwokerto Dihentikan

Penutupan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Suasana di dalam Kereta Api (KA) Logawa jurusan Purwokerto-Jember di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Sejak merebaknya isu COVID-19 atau virus Corona, jumlah penumpang KA yang naik dan turun di Stasiun KA Madiun turun sekitar 75 persen dari rata-rata 4
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Suasana di dalam Kereta Api (KA) Logawa jurusan Purwokerto-Jember di Stasiun KA Madiun, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Sejak merebaknya isu COVID-19 atau virus Corona, jumlah penumpang KA yang naik dan turun di Stasiun KA Madiun turun sekitar 75 persen dari rata-rata 4

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Seluruh perjalanan KA penumpang lokal dan jarak jauh di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto dihentikan sementara mulai 25 April 2020. Hal itu diungkapkan Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto.

"Hal ini berkaitan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19," kata Supriyanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (24/4).

Ia mengatakan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 yang ditetapkan pada 23 April 2020 itu merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah untuk melarang mudik pada tahun ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Dengan demikian, kata dia, PT KAI Daop 5 Purwokerto mulai 25 April 2020 hanya melayani 24 perjalanan KA angkutan barang dengan berbagai tujuan, karena 91 perjalanan KA penumpang yang melewati stasiun Purwokerto telah dihentikan sementara.

 

"Bagi calon penumpang yang KA-nya batal berangkat, akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui Contact Center 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Apabila belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun," jelasnya.

Supriyanto mengatakan pembatalan melalui aplikasi KAI Access dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

"Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai," katanya.

Menurut dia, penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, surat elektronik (surel) dengan alamat [email protected], atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA.

"KAI menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan perjalanan KA. Perkembangan situasi dan informasi terkait perjalanan KA akan kami sampaikan lebih lanjut dan kita berdoa serta berharap semoga kondisi yang menimpa bangsa Indonesia ini segera berakhir dan semua bisa kembali normal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement