Jumat 24 Apr 2020 17:06 WIB

Kendaraan Mudik Lewati Garut Diminta Putar Balik

Penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di Jalan Limbangan, Kabupaten Garut.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Polisi memeriksa sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Garut di jalan raya Limbangan, Jumat (24/4). Setiap kendaraan yang ingin mudik diminta untuk putar balik.
Foto: Dok Polres Garut
Polisi memeriksa sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Garut di jalan raya Limbangan, Jumat (24/4). Setiap kendaraan yang ingin mudik diminta untuk putar balik.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut mulai menggelar Operasi Ketupat Covid-19 Lodaya 2020 pada Jumat (24/4). Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah melakukan penyekatan kendaraan di pintu masuk perbatasan Kabupaten Garut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Polres Garut) AKP Asep Nugraha mengatakan, penyekatan itu dilakukan setelah perintah larangan mudik dari pemerintah pusat resmi dilakukan. Setiap kendaraan yang akan mudik diminta untuk putar arah kembali.

Baca Juga

"Jadi kita periksa setiap kendaraan yang melintas, kami cek identitas penumpangnya, serta maksud melintasi jalan ini. Kalau niatnya mudik, kami minta putar arah," kata dia, Jumat.

Penyekatan itu dilakukan di Jalan Limbangan, Kabupaten Garut. Sebab, jalan itu merupakan salah satu akses utama untuk menuju Jawa Tengah.

"Ada beberapa kendaraan yang akan melaksanakan mudik, kami arahkan kendaraan untuk putar balik. Sesuai anjuran pemerintah, kami imbau untuk tidak melaksanakan mudik," kata dia.

Selain di Limbangan, Polres Garut juga membuat pos penyekatan Kadungora, Malangbong, dan Cilawu. Terdapat juga pos pam di sejumlah wilayah dan pos wisata di Kabupaten Garut. Namun, menurut Asep, sata ini pihaknya menitikberatkan di pos penyekatan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement