PBNU Ingatkan Tarawih di Masjid Berisiko Penularan Covid-19

Rep: Muhyiddin/ Red: Ratna Puspita

Jumat 24 Apr 2020 16:13 WIB

Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) malam. Kendati pemerintah setenpat telah mengeluarkan instruksi pengaturan shaf posisi jarak jamaah ke kiri dan kanan sejauh 50 cm dan shaf depan dan belakang sejauh 140 cm dan mewajibkan pakai masker serta mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tapi pelaksanaan tarawih tanpa physical distancing tetap berlangsung Foto: Antara/Rahmad Umat Islam melaksanakan ibadah salat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4/2020) malam. Kendati pemerintah setenpat telah mengeluarkan instruksi pengaturan shaf posisi jarak jamaah ke kiri dan kanan sejauh 50 cm dan shaf depan dan belakang sejauh 140 cm dan mewajibkan pakai masker serta mencuci tangan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, tapi pelaksanaan tarawih tanpa physical distancing tetap berlangsung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud mengingatkan kepada masyarakat bahwa pelaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid bersiko penularan pandemi Covid-19. Karena itu, menurut dia, umat Islam harus menghindari risiko tersebut untuk memelihara jiwanya.

“Kita menjaga jiwa itu lebih utama, biar nanti ketika kita selamat bisa beribadah selama-lamanya. Ibadah bisa dilakukan tidak harus yang menimbulkan risiko, dan itu terus menerus NU sampaikan,” ujar Kiai Marsudi saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (24/4 ).

Baca Juga

Menurut dia, PBNU sebelumnya telah menyampaikan bahwa hifdzun nafs atau menjaga jiwa itu adalah tujuan terbesar dalam syariat Islam. Karena itu, dia mengimbau agar umat Islam mematuhi anjuran dari pemerintah agar tidak melakukan kegiatan berkumpul di tengah situasi Covid-19.

“Bukan sholat tarawihnya yang dilarang, tapi yang dipersoalkan adalah kumpul-kumpulnya karena riskan terhadap penularan. Kayak gini kan mestinya sudah pada paham dan mengerti semua,” ucapnya.

Namun, pada awal Ramadhan tahun ini ternyata masih banyak masyarakat Indonesia yang melaksanakan shalat tarawih berjamaah di masjid. Karena itu, menurut Kiai Marsudi, masyarakat yang masih bandel beribadah dengan cara berkumpul tersebut akan mendapatkan akibatnya sendiri.

“Nanti akibatnya dari Allah sendiri lah kalau gak nurut. Akan tahu sendiri akibatnya,” kata Kiai Marsudi.

Sejak awal April lalu, PBNU sudah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan ibadah-ibadah di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 1441 Hijirah. Imbauan khusus ini dikeluarkan karena penyebaran pandemi Covid-19 semakin meluas. 

Imbauan PBNU ini tercantum dalam Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.  

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa dalam menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan sholat Idul Fitri selama pandemi Covid-19, agar dilaksanakan di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah masing-masing.