Jumat 24 Apr 2020 15:00 WIB

Dishub Bantul akan Pantau Pergerakan Pemudik di Perbatasan

Posko mengantisipasi ada warga Bantul yang nekat pulang kampung dari luar daerah.

Alat Penyemprot Disifektan Otomatis. Alat penyemprot disifektan otomatis di pasang  warga di gerbang Kampung Kalipakis, Bantul, Yogyakarta, Senin (23/3)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Alat Penyemprot Disifektan Otomatis. Alat penyemprot disifektan otomatis di pasang warga di gerbang Kampung Kalipakis, Bantul, Yogyakarta, Senin (23/3)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mendata dan memantau pergerakan pemudik di setiap posko yang didirikan di jalur masuk wilayah perbatasan daerah ini. Hal ini mengantisipasi ada warga Bantul yang nekat pulang kampung dari luar daerah.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bantul Anjar Arintaka di Bantul, Jumat (24/4), mengatakan pemerintah memang sudah melarang mudik. Namun sebagai antisipasi, Dishub Bantul mendirikan tiga posko pantau pemudik di perbatasan wilayah Bantul, jika ada yang nekat pulang kampung.

Baca Juga

"Sesuai instruksi Gubernur DIY, pemerintah kabupaten harus membuat posko untuk mengetahui pergerakan pemudik sampai di mana, datanya (pemudik) harus komplet sehingga bisa ada penanganan khusus, kalau memang harus dikhususkan," katanya.

Tiga posko pantau pemudik itu didirikan di area Bundaran Srandakan. Kemudian posko di Simpang Sedayu depan Balai Desa Argorejo, dan posko di Simpang Empat Druwo Jalan Parangtritis.

Pemilihan lokasi posko mempertimbangkan jalur utama yang sering dilalui pemudik. Menurut dia, ada sejumlah instansi yang terlibat mendukung operasional posko monitoring yang disiapkan mulai awal puasa 24 April, antara lain dari Kodim, Polres, Dinas Kesehatan, relawan, serta personel Dinas Perhubungan sebagai pihak penanggungjawab.

Dia mengatakan, petugas di posko pemudik akan menghentikan kendaraan ber plat luar daerah DIY yang menuju Bantul, untuk didata masuk dari wilayah mana, juga menanyakan apakah membawa surat keterangan sehat dari dokter. Personel dari Dinas Kesehatan Bantul pun juga menyiapkan alat khusus untuk mengukur suhu tubuh pengendara dan penumpang kendaraan, jika suhu tubuh di atas 38 derajat yang dikategorikan demam maka bisa dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"PMI (Palang Merah Indonesia) juga kita libatkan seandainya butuh evakuasi, posko dibuka sampai dengan 23 Mei, itu nanti seandainya diperlukan, bisa diperpanjang hingga 11 hari setelah Lebaran," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik di saat pandemi Covid-19 sudah terlambat. Sebab, jumlah pendatang luar daerah yang masuk Bantul, sudah lebih dari 1.900 orang sesuai hasil pendataan.

Namun, Pemkab tetap berkomitmen mendukung langkah larangan mudik tersebut dengan memantau kondisi pemudik yang sudah datang, untuk kemudian langsung disampaikan ke Dinas Kesehatan atau puskesmas. "Iya (terlambat), karena (pemudik) yang masuk sudah banyak, tapi kita sudah pantau sesuai by name by adress," kata Sekda Bantul yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement