Quraish Shihab: Tarawih di Masjid Makruh karena Corona

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ani Nursalikah

Jumat 24 Apr 2020 12:25 WIB

Quraish Shihab: Tarawih di Masjid Makruh karena Corona. Cendekiawan Muslim Quraish Shihab. Foto: Antara/Wahyu Putro A Quraish Shihab: Tarawih di Masjid Makruh karena Corona. Cendekiawan Muslim Quraish Shihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama Quraish Shihab menegaskan, sholat Tarawih di masjid khusus tahun ini hukumnya mendekati haram atau minimal makruh. Pasalnya, ibadah ini sangat berpotensi menyebabkan umat Muslim terinfeksi virus corona (Covid-19).

Quraish menyebutkan, sholat Tarawih di masjid selama Ramadhan 1441 Hijriyah bisa menjadi masalah. Ia menjelaskan, pandemi virus corona membuat ahli mengkhawatirkan jamaah yang menjalin kontak saat sholat Tarawih di masjid bisa terjangkit virus ini.

Baca Juga

Padahal, memelihara dan menjaga kesehatan merupakan kewajiban individu. Apalagi, Rasulullah SAW hanya melaksanakan sholat Tarawih tiga malam dan ibadah 27 malam lainnya di rumah.

"Jadi, Rasulullah saja banyak ibadah di rumah. Jangan sholat Tarawih ke masjid. Ulama sepakat sholat Tarawih bisa mendekati haram atau makruh karena bisa mendatangkan mudarat. Orang bisa terjangkit," katanya saat konferensi virtual akun Youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (24/4).

Quraish melanjutkan, dua ibadah yang dilakukan selama Ramadhan, yaitu puasa dan zakat fitrah, tidak memiliki kaitan dengan masyarakat atau kondisi sekarang. Sementara itu, buka puasa tidak memiliki relevansi harus dilakukan di masjid.

Ia menyebutkan, siapa yang memberi buka puasa mendapatkan pahala sama seperti orang yang berpuasa. Artinya, ia menyebutkan, umat Islam bisa berbuka puasa di rumah. Kemudian, mengirimkan lauk berbuka puasa bisa dengan cara diantarkan.

Quraish kembali mengingatkan potensi bahaya tertular Covid-19 jika nekat beribadah di masjid. "Maka diambil substansinya. Iktikaf kan untuk renungan (muhasabah) di masjid supaya tidak terganggu dan itu bisa dilakukan di rumah. Jadi, tidak ada alasan bersikeras ke masjid," ujarnya.

Sama halnya ibadah lainnya, yaitu tadarus Alquran. Ia menyebutkan, pada hakikatnya ibadah ini merupakan interaksi antara dua orang membaca Alquran dan mempelajarinya. Ia menambahkan, mereka yang membaca Alquran bisa mengulangi bacaan ayat suci itu sampai mengetahui makna ayatnya. Karena itu, ia menegaskan, hal ini bisa dilakukan di rumah dengan cara mendiskusikannya bersama anggota keluarga.

"Jadi, jangan pernah menduga ibadah ritual, banyak ibadah. Selama itu dilakukan sesuai nilai-nilainya maka bisa dilakukan di rumah," ujarnya.

Bahkan, ia menyebutkan, kegiatan positif lain yang juga ibadah dan bisa dilaksanakan di rumah adalah menyedekahkan barang hingga pakaian di lemari yang sudah tidak terpakai. Ia menyebutkan, ada lebih dari 60 cabang dalam iman. Ia menyebutkan, iman yang paling

tinggi adalah mengakui keesaan Allah SWT, sementara paling rendah menyingkirkan duri dan kotoran.

"Itu bisa dilaksanakan di mana saja, kapan saja. Kita bisa menggabung yang dianjurkan dan dilarang tanpa mengurangi makna ibadah sedikit pun," katanya.