Jumat 24 Apr 2020 08:25 WIB

WTO: 80 Negara Batasi Ekspor Peralatan Medis

Selama ini WTO memberlakukan larangan pembatasan ekspor negara anggotanya.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pengunjung mengamati produk peralatan medis dalam sebuah pameran, ilustrasi.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pengunjung mengamati produk peralatan medis dalam sebuah pameran, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan sebanyak 80 negara dan wilayah pabean telah melarang atau membatasi ekspor masker, peralatan pelindung, sarung tangan, dan barang-barang lainnya, Kamis (23/4). Keputusan itu dilakukan untuk mengurangi kekurangan sejak pandemi virus corona dimulai.

"Meskipun pengenalan langkah-langkah pembatasan ekspor dapat dipahami, kurangnya kerja sama internasional di bidang-bidang ini berisiko memotong negara-negara yang bergantung pada impor dari produk medis yang sangat membutuhkan dan memicu guncangan pasokan," kata laporan WTO.

Baca Juga

Larangan itu diberlakukan oleh 72 anggota WTO dan delapan negara non-WTO. Namun, hanya 13 anggota WTO yang memberi tahu badan perdagangan global seperti yang dipersyaratkan oleh peraturannya.

Kondisi kurang transparansi tentang pembatasan dan kegagalan untuk bekerja sama secara internasional dapat merusak upaya untuk memperlambat penyebaran Covid-19. Virus corona saat ini telah menginfeksi 2,64 juta orang dan membunuh 184.910 di seluruh dunia.

"Dan dengan mengganggu rantai pasokan medis yang sudah mapan, tindakan seperti itu juga berisiko menghambat respons pasokan yang sangat dibutuhkan," ujar WTO.

Larangan dan pembatasan ekspor pada umumnya dilarang di WTO. Meskipun, WTO mengaku ada pengecualian yang memungkinkan tindakan sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan pangan atau produk penting lainnya bagi pihak kontraktor pengekspor.

Terlebih, pembatasan perjalanan telah memperlambat aliran barang yang dibutuhkan untuk memerangi pandemi. Pembatasan ekspor mempersulit pemerintah dan bisnis untuk menyesuaikan keputusan pembelian dan mencari pemasok baru.

Para pemimpin G-20 bulan lalu mengatakan, setiap tindakan darurat yang diambil dalam menanggapi pandemi harus ditargetkan, proporsional, transparan, dan sementara. Namun, pembatasan ekspor baru telah muncul bahkan sejak itu.

Pekan lalu, Amerika Serikat meminta China merevisi aturan pengawasan kualitas ekspor baru untuk peralatan pelindung. Tuntutan ini muncul setelah ada keluhan bahwa aturan itu menahan pasokan.

Laporan Reuters menyatakan, Prancis telah memperluas daftar obat-obatan yang menghadapi pembatasan ekspor pada Kamis. Padahal, seruan berulang-ulang dari Uni Eropa untuk mencabut pembatasan karena pemberlakuan itu dapat menyebabkan kekurangan di negara-negara lain.

WTO mengatakan, pembatasan dapat mendorong orang lain untuk mengikuti dan mengurangi persediaan yang tersedia. "Efek jangka panjangnya bisa signifikan," kata laporan itu mengingatkan pengubahan rantai pasokan dan tarif tambahan serta hambatan nontarif dapat muncul sebagai reaksi.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement