Masjid Kampung Luar Batang tidak Gelar Sholat Tarawih

Red: Muhammad Fakhruddin

Kamis 23 Apr 2020 23:04 WIB

Corona dan dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah (Ilustrasi) Foto: Republika.co.id Corona dan dampaknya terhadap pelaksanaan ibadah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Masjid Jami Kampung Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara meniadakan pelaksanaan sholat tarawih selama bulan suci Ramadhan 1441 hijriah/2020 masehi.

"Kami mengikuti arahan pemerintah, tidak ada pelaksanaan sholat tarawih selama wabah virus corona," kata Wakil Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) JamiKeramat Luar Batang, Maswi kepada Antara di Jakarta, Kamis malam (23/4).

Dia menjelaskan sejak pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), DKM telah menutup akses kunjungan para peziarah ke Masjid Jami Luar Batang. Selain itu, pelaksanaan Sholat Jumat juga telah dihentikan dan digantikan dengan Sholat Dzuhur.

Untuk aktivitas sholat wajib lima waktu masih dilakukan berjamaah, tetapi khusus warga di kampung luar batang. Berdasarkan pemantauan, ratusan warga baik anak-anak hingga dewasa masih melaksanakan sholat Magrib berjamaah di Masjid Jami Luar Batang. "Sekitar 200-an warga yang masih rutin shalat berjamaah," kata Maswi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19).