Kamis 23 Apr 2020 17:00 WIB

Pemkot Cirebon Anggarkan Rp 12 M Atasi Dampak Covid-19

Anggaran dari Pemkot Cirebon melengkapi bantuan pemerintah pusat maupun pemprov Jabar

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Fuji Pratiwi
Lambang Kota Cirebon. Pemkot Cirebon menganggarkan sedikitnya Rp 12 miliar untuk membantu warga terdampak Covid-19.
Foto: Pemkot Cirebon
Lambang Kota Cirebon. Pemkot Cirebon menganggarkan sedikitnya Rp 12 miliar untuk membantu warga terdampak Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemkot Cirebon menganggarkan sedikitnya Rp 12 miliar untuk membantu warga terdampak Covid-19. Penyaluran bantuan itupun akan segera dilakukan.

"Anggaran tersebut dibagi ke empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," ujar Kepala Dinas Sosial Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman, Kamis (24/3).

Baca Juga

Adapun keempat SKPD itu, yakni DSPPA, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) serta Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon. Anggaran itu untuk mengintervensi 12.275 rumah tangga sasaran (RTS) yang terdampak Covid-19 di Kota Cirebon.

Untuk DSPPA Kota Cirebon, bantuan yang disalurkan berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 3.575 RTS. Sedangkan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM menyalurkan bantuan untuk 3.200 RTS yang terdiri atas 900 PKL dan 2.300 UMKM. Bantuan berupa uang sebesar Rp 600 ribu.

DPPKP Kota Cirebon,menyalurkan bantuan beras sebanyak 15 kg untuk 2.200 RTS selama tiga bulan. Sementara Dinas Tenaga Kerja, menyalurkan bantuan untuk 1.500 sasaran, yang terdiri dari 500 sasaran yang terkena PHK berupa uang sebesar Rp 500 ribu selama lima bulan dan karyawan yang dirumahkan sebanyak 1.000 orang dengan penyaluran Rp 350 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Untuk penyalurannya, seluruhnya melalui pos," kata Iing.

Iing mengungkapkan, pencairan bantuan tersebut akan segera dilakukan. Saat ini, proses penandatangan MoU untuk pendistribusian bantuan tengah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.

Sumber dana bantuan berasal dari sisa anggaran belanja tidak terduga. Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Cirebon itu melengkapi sejumlah bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi Jawa Barat.

Dari Pemerintah Pusat, telah ada bantuan melalui program keluarga harapan (PKH) dan sembako rutin, dengan total 17.961 RTS di Kota Cirebon. Selain itu, Kota Cirebon juga mendapat bantuan program perluasan sembako sebanyak 8.571 RTS. Selanjutnya, di masa pandemi Covid-19, Kota Cirebon juga mendapat program bantuan tunai dari Kemensos untuk kelompok sasaran sebanyak 15.010 RTS.

Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi Jabar, diberikan kepada 874 RTS dari usulan 5.491 RTS yang berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, Kota Cirebon juga mengusulkan bantuan untuk non DTKS kepada gubernur sebanyak 35.365 RTS.

Jumlah usulan non DTKS itu berasal dari usulan SKPD untuk pekerja yang terdampak di bidang pariwisata, nelayan dan sebagainya sebanyak 2.294 RTS. Selain itu juga usulan dari kelurahan sebanyak 33.071 RTS.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement