Kamis 23 Apr 2020 17:00 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Banyak Pelanggaran, Anies Perpanjang PSBB Hingga Mei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 28 hari kedepan. Keputusan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers di Balai Kota.

Anies mengatakan selama pemberlakuan PSBB, masih banyak masyarakat Jakarta yang melanggar, karena itu Pemprov DKI Jakarta akan memperpanjang mulai 24 April hingga 22 Mei mendatang.

Anies menambahkan, nantinya para petugas akan lebih meningkatkan kedisiplinan terhadap warga maupun perusahaan yang masih belum menyesuaikan dengan aturan PSBB.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo