Kamis 23 Apr 2020 08:42 WIB

Minta Asimilasi, Ratusan Napi Buat Kerusuhan di Lapas Sorong

Ratusan napi membuat kerusuhan di Lapas Sorong menuntut agar mendapatkan asimilasi.

Kerusuhan di Lapas (ilustrasi)
Kerusuhan di Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kericuhan melanda Lapas Sorong, Provinsi Papua Barat, Rabu (22/4). Ratusan warga binaan Lapas Sorong menuntut mendapatkan asimilasi agar bisa bebas lebih cepat.

Narapidana tersebut membakar kasur dan berusaha menjebol tembok guna membebaskan diri. Namun, aksi tersebut dapat digagalkan aparat TNI dan Polri. Kepala Lapas Sorong Nunus Ananto yang dikonfirmasi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh 335 warga binaan tersebut bertujuan agar mereka dibebaskan.

Baca Juga

"Mereka minta dibebaskan dengan alasan kemanusiaan ingin merasakan hidup bebas seperti warga lainnya dan khawatir dengan wabah ini," ujarnya.

Nunus menambahkan, saat ini situasi di Lapas Sorong sudah aman. Petugas lapas melakukan pendekatan persuasif dengan narapidana tersebut agar kembali ke kamar masing-masing.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan yang memberikan keterangan terpisah mengatakan bahwa sekitar 300 prajurit gabungan TNI dan Polri diturunkan guna mengamankan situasi. Ia menyampaikan bahwa aksi warga binaan tersebut berkaitan dengan permintaan asimilasi. Mereka pun diimbau agar tenang sehingga permasalahan dapat diselesaikan.

"Di lapangan sudah tenang dan warga binaan diimbau agar tidak lagi beraksi. Aparat gabungan TNI dan Polri masih terus siaga sampai situasi benar-benar aman," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalankan program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan lapas. Hingga Senin (20/4) tercatat sudah 38.822 napi dilepaskan dalam program tersebut. Mereka yang dibebaskan kebanyakan pelaku kejahatan umum dan anak, termasuk napi perempuan. 

Menkumham Yasonna Laoly meyakini program asimilasi narapidana pada masa pandemi sebagai respons kemanusian dan pengakuan terhadap negara atas hak asasi manusia. Namun, program ini mendapat sorotan dari publik karena sejumlah napi yang dibebaskan justru kembali berulah dan melakukan tindak kriminal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement