Rabu 22 Apr 2020 20:32 WIB

Anies: Ramadhan Saat Corona Mirip Zaman Nabi Muhammad

Umat Muslim akan menjalani Ramadhan tahun ini di rumah.

Anies: Ramadhan Saat Corona Mirip Zaman Nabi Muhammad. Antrean pemudik sepeda motor. (Ilustrasi)
Foto: EPA/MADE NAGI
Anies: Ramadhan Saat Corona Mirip Zaman Nabi Muhammad. Antrean pemudik sepeda motor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisahkan, umat Islam akan menjalani ibadah puasa Ramadhan saat wabah virus corona (Covid-19) mirip ketika zaman Nabi Muhammad SAW. "Ramadhan kali ini mungkin mirip dengan Ramadhan pada saat Nabi Besar Muhammad SAW. Pada saat itu semua tidak dikerjakan di masjid," kata Anies saat konferensi pers secara virtual di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).

Anies menuturkan, Ramadhan kali ini agak berbeda karena akan dijalani di rumah sebab ada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Anies menyebutkan, sebelumnya mayoritas masyarakat Indonesia menjalani sholat Tarawih, baca Alquran, dan sholat berjamaah di masjid saat Ramadhan.

Baca Juga

Namun, saat ini hal itu tidak dapat dilakukan di masjid sebagai pusat tempat ibadah karena berisiko memperbanyak penularan virus corona (Covid-19). Selain itu, tradisi buka bersama juga urung dilakukan bersamaan dengan pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta yang diperpanjang selama 28 hari sejak 24 April hingga 22 Mei 2020.

photo
Menahan Ledakan Covid-19 Lewat PSBB Jawa dan Larangan Mudik - (Republika)

Ramadhan saat pandemi Covid-19 harus dapat meningkatkan ketakwaan dan menahan hawa nafsu memerangi wabah virus tersebut. "Di rumah, di keluarga, tingkatkan peribadatan di rumah dan ini sesungguhnya adalah kesempatan untuk kita dalam meningkatkan ketakwaan di dalam keluarga dan bagi seluruh masyarakat di Jakarta," ujar Anies.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu juga mengimbau masyarakat tidak melaksanakan tradisi mudik pada Lebaran tahun ini karena adanya potensi penularan Covid-19 cukup tinggi. Anies juga menegaskan, PSBB diberlakukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan salah satu kelompok sehingga harus ditaati semua pihak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement