Rabu 22 Apr 2020 17:28 WIB

Soal Demonstrasi, Serikat Buruh Tunggu Sikap Jokowi

Tiga organisasi serikat buruh menolak Omnibus law klaster Ketenagakerjaan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Agus Yulianto
Andi Gani Nena Wea
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Andi Gani Nena Wea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, serikat buruh hingga saat ini masih belum mengambil keputusan terkait rencana aksi unjuk rasa menolak omnibus law pada 30 April mendatang. Menurut Andi, tiga organisasi serikat buruh masih akan menunggu keputusan dan sikap Presiden terkait omnibus law.

“Kita menunggu pengumuman Presiden dulu. Kami sudah mengerti apa yang akan disampaikan, tapi biar Presiden yang akan menyampaikan. Kemungkinan besok akan disampaikan mengenai omnibus law,” ujar Andi usai bertemu Jokowi, Rabu (22/4).

Dalam pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal dan juga Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban. Ketiga organisasi serikat buruh tersebut menolak omnibus law kluster ketenagakerjaan.

Andi menyampaikan, ketiga serikat buruh ingin turut dilibatkan secara aktif dalam pembahasan omnibus law ini. Menurutnya, Presiden pun menanggapi baik masukan-masukan yang disampaikan.  

“Kita menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden, kami tidak boleh bicara di sini. Presiden akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law,” tambahnya.

Andi memahami betul, jika aksi unjuk rasa ini tetap digelar di masa pandemi corona, maka justru akan membahayakan massa aksi. Serikat buruh pun akan menunggu sikap dari pemerintah sebelum memutuskan untuk melakukan aksi demonstrasi nanti.

“Pengumuman ini sangat ditunggu-tunggu oleh jutaan buruh di Indonesia mengenai sikap pemerintah,” kata Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement