Rabu 22 Apr 2020 09:04 WIB

Dirumahkan Selama Sebulan, Pria Denpasar Nekat Mencuri

Pelaku diketahui sudah dirumahkan selama sebulan terakhir

Pencuri
Pencuri

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur menangkap seorang pria karena kedapatan mencuri di tiga lokasi berbeda wilayah Denpasar, Bali. Diketahui, ia merupakan mantan penjaga vila yang terpaksa dirumahkan beberapa waktu lalu.

"Kurang lebih sebulan dia tidak dipekerjakan lagi dan tidak mendapatkan gaji. Di situlah dia timbul niat untuk melakukan pencurian,” kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nyoman Karang Adiputra, Selasa (21/4).

Ia mengatakan dari hasil interogasi awal bahwa pelaku bernama I Putu Agus Lastika (39) itu tidak mengakui perbuatannya tersebut. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV, akhirnya pelaku mengakui telah mencuri sebanyak tiga kali. Barang-barang hasil curian dari tiga TKP tersebut, kemudian dijual oleh pelaku ke warung-warung di sekitar Denpasar.

“Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri dengan cara memecahkan kaca dan mencongkel gembok pintu atau roling door, kemudian mengambil rokok dan sebagainya. Setelah itu rokok dijual ke warung-warung,” kata Karang Adiputra.

Adapun kerugian yang dialami korban sebesar Rp10.423.815. Dengan barang bukti berupa rokok berbagai merek, empat sak beras, satu unit mobil yang dikendarai oleh pelaku saat beraksi, uang sisa hasil penjualan Rp118.000 dan linggis yang digunakan untuk mencongkel toko-toko tersebut masih dalam pencarian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement