Rabu 22 Apr 2020 05:23 WIB

Indef: Penurunan Harga BBM Berbahaya Jika Terjadi Rebound

Penurunan harga BBM saat ini tidak akan berpengaruh banyak terhadap masyarakat.

Harga bahan bakar minyak (BBM), ilustrasi.
Foto: REUTERS/Max Rossi
Harga bahan bakar minyak (BBM), ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) saat ini dikhawatirkan membahayakan ekonomi nasional. Menurut peneliti Indef Abra PG Talattov, ketika harga minyak dunia tiba-tiba membaik, bisa membuat harga BBM kembali dikoreksi.

Hal itu, dinilai Abra, akan memicu laju inflasi yang sangat memberatkan masyarakat. "Oleh karena itu harus waspada. Penurunan harga BBM saat ini justru berbahaya. Apalagi diperkirakan, tak lama lagi harga crude oil akan rebound. Setidaknya, dilihat dari dua sentimen pendorong kenaikan harga minyak dunia, yaitu kesehatan dan upaya berbagai negara pemulihan," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (22/4).

Baca Juga

Abra mencontohkan, bahwa penelitian untuk penemuan vaksin Corona saat ini gencar dilakukan, termasuk di antaranya, pembuatan vaksin massal oleh Inovio, perusahaan farmasi yang dibiayai Bill Gates.

"Ini adalah sentimen yang bisa mengatrol kembali harga minyak dunia. Rebound ini sangat berbahaya, kalau saat ini kita menurunkan harga BBM," katanya.

Itulah sebabnya, Abra meminta semua pihak tetap tenang dan tidak terpengaruh ke dalam wacana penurunan harga BBM, terlebih, sebenarnya saat ini inflasi sangat terjaga dan harga-harga kebutuhan pokok juga relatif stabil.

Menurut dia, penurunan harga BBM saat ini tidak akan berpengaruh banyak terhadap masyarakat, karena dalam situasi pandemi Corona, aktivitas warga jauh berkurang dan bahkan beberapa wilayah sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi kalau pun turun, juga tidak berpengaruh kepada masyarakat. Karena harga BBM saat ini bukanlah isu utama. Tetapi yang utama adalah jaminan ketersediaan energi di seluruh daerah untuk jangka panjang,"katanya.

Terkait harga saat ini, dia menilai bahwa Pertamina tetap patuh pada formula yang ditetapkan Pemerintah, yakni sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 62.K/12/MEM/2020 tanggal 1 Maret 2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum dan/atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Menurut dia, tidak benar jika dikatakan harga BBM dalam negeri saat ini lebih mahal, karena dibandingkan rata-rata negara-negara Asean, harga Pertamax dan Pertalite justru lebih rendah.

Dia mencontohkan harga Pertamax, mengacu pada Global Petrol Prices 13 April 2020, berada pada level 0,58 dolar AS atau Rp 9.000 per liter, lebih murah dibandingkan rata-rata negara Asean, yang berada pada level 0,77 dolar per liter.

Begitu pula harga Pertalite Rp7.650 atau setara 0,49 per liter, juga jauh lebih murah dibandingkan rata-rata BBM sejenis di ASEAN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement