Selasa 21 Apr 2020 21:36 WIB

Pulang Dagang dari Jakarta, Warga Cirebon Positif Covid-19

Pasien pulang dari Jakarta tersebut dirawat di rumah sakit pada 4 April 2020.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Petugas medis menangani pasien diduga terjangkit corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon hari ini tercatat bertambah dua. Salah satu pasien diketahui memiliki riwayat pulang kampung setelah berdagang dari Jakarta

‘’Kasus positif bertambah dua orang dibandingkan sehari sebelumnya, yang mencapai tiga orang,’’ kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan, Selasa (21/4).

Ia menyebutkan, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon pada Selasa ini mencapai lima orang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya masih dirawat.

Juru Bicara Pusat Data dan Informasi Covid-19 Kabupaten Cirebon Nanang Ruhyana memamparkan, penambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 itu terdiri dari seorang laki-laki berusia 43 tahun.

‘’Pasien tersebut sebelumnya dagang di Jakarta, lalu pulang (ke Kabupaten Cirebon),’’ terang Nanang.

Menurut Nanang, pasien tersebut dirawat di rumah sakit pada 4 April 2020 dan dilakukan pemeriksaan swab pada 6 April 2020. Hasil swab kemudian keluar pada 20 April 2020 dengan hasil positif Covid-19.

Nanang menyatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan untuk mengkaji lebih dalam riwayat penyakitnya. Investigasi juga dimaksudkan untuk mengungkap riwayat konta dan rowayat perjalanannya.

Selain pasien tersebut, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 lainnya adalah seorang perempuan berusia 56 tahun. Namun, pasien tersebut kini telah meninggal dunia. 

Nanang menerangkan, pasien itu mengidap kanker otak dan mengaku tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah. Dengan statusnya sebagai pasien kanker otak, maka yang bersangkutan tidak dimasukkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) atau orang dalam pemantauan (ODP).

Pasien dirawat pada 29 Maret 2020 dan dilakukan pemeriksaan swab pada 30 Maret 2020. Pasien tersebut kemudian meninggal pada 1 April 2020. Sepeninggal pasien, tepatnya pada 20 April 2020, hasil pemeriksaan swab terhadap almarhumah pun keluar. ‘’Hasilnya, terkonfirmasi positif Covid-19,’’ terang Nanang.

Nanang mengatakan, pihaknya juga sedang melakukan investigasi terhadap orang-orang yang melakukan kontak erat dengan pasien tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi penularan virus tersebut.

Nanang menambahkan, hingga Selasa (21/4), jumlah total PDP di Kabupaten Cirebon mencapai 42 orang. Dari jumlah itu, delapan orang masih dirawat, 26 orang sudah sembuh dan pulang dan delapan orang lainnya meninggal dunia.

Sedangkan jumlah total ODP, mencapai 154 orang. Dari jumlah itu, 19 orang masih dipantau, 133 orang selesai dipantau, dan dua orang meninggal dunia.

Sementara itu, warga Kabupaten Cirebon yang saat ini merantau ke luar daerah sementara ini diminta untuk tidak mudik. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

‘’Mudik di masa pandemi Covid-19 bisa berpotensi menyebarkan Covid-19,’’ ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Selasa (21/4).

Imron mengungkapkan, potensi penyebaran itu bisa terjadi karena tidak diketahui secara pasti apakah pemudik tersebut membawa virus Covid-19 atau tidak. Karenanya, dia berharap agar warga Kabupaten Cirebon yang berada di luar daerah bisa menahan diri untuk tidak mudik demi kebaikan bersama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement