Selasa 21 Apr 2020 20:10 WIB

Pemkab Sleman Imbau Donatur tak Bagi Bantuan di Jalan

Pembagian bantuan di jalan diusahakan tidak menimbulkan kerumunan.

Pemkab Sleman Imbau Donatur tak Bagi Bantuan di Jalan.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pemkab Sleman Imbau Donatur tak Bagi Bantuan di Jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau donatur atau pihak yang ingin membagikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 tidak menyalurkan langsung di jalanan. Bantuan bisa disalurkan melalui Bidang Sosial dan Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman.

"Jika pun ingin menyampaikan langsung ke masyarakat, agar diupayakan tetap mamatuhi protokol keamanan pencegahan penyebaran Covid-19," kata juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Selasa (21/4).

Baca Juga

Menurut dia, jika melakukan pembagian bantuan baik itu berupa sembako atau nasi bungkus/nasi kotak agar diupayakan tidak terjadi kerumunan banyak orang saat pembagian. "Selain itu juga tetap harus mematuhi aturan jaga jarak dan juga menggunakan masker," katanya.

Ia mengatakan, untuk distribusi bantuan yang dikelola Bidang Sosial Gugus Tugas Kabupaten Sleman dipastikan tidak ada yang disalurkan langsung di jalanan. "Dari Gugus Tugas tidak ada pembagian sumbangan yang dilakukan di jalanan, semua dengan prosedur melalui pihak-pihak yang berwenang," katanya.

Shavitri mengatakan, distribusi donasi yang masuk ke Pemkab Sleman secara rutin diumumkan melalui media web dan IG Pemkab Sleman. "Penerimaan bantuan donatur berupa uang langsung di rekening BPBD Kabupaten Sleman dan RSUD Prambanan. Juga ada barang nonmedis dan medis," katanya.

Ia mengatakan, aturan distribusi dari donasi tersebut yang diatur oleh Bidang Sosial dan Operasional Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sleman. "Kepada siapa bantuan disalurkan dan prosedurnya bagaimana," katanya.

Ia mengatakan, namun jika ormas, atau masyarakat atau komunitas atau siapapun membagi sembako atau makan langsung kepada beberapa pihak, Gugus Tugas tentu juga tidak bisa menghalangi. "Yang harus diperhatikan adalah kegiatan penyaluran bantuan sebaiknya memberitahukan wilayah, pada dukuh, polsek, sesuai level jangkauan bantuan. Selalu memperhatikan jaga jarak, tidak menimbulkan kerumunan, dan perhatikan faktor keamanan kegiatan," katanya.

Sampai sejauh ini, kata dia, belum terpantau adanya kelompok-kelompok yang membagi bantuan di jalan. "Dengan terbentuknya gugus tugas di kecamatan dan desa membuat masyarakat lebih tahu, ada tempat yang dituju apabila memerlukan termasuk informasi hal-hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement