Selasa 21 Apr 2020 20:08 WIB

Jokowi Larang Mudik, Gubernur Jabar: Sesuai Aspirasi Kami

Gubernur Jabar menyambut baik dan mendukung keputusan pelarangan mudik.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil
Foto: Arie Lukihardianti /Republika
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Emil) mendukung larangan mudik di Lebaran 2020 bagi seluruh warga, seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Emil menilai, jumlah tersebut bisa mengendalikan dan menekan angka penyebaran wabah virus corona (Covid-19) di wilayah Jabar.

"Arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) sudah sesuai dengan aspirasi kami. Data menunjukkan makin banyak yang mudik, maka tingkat naiknya (orang) positif Covid-19 juga makin tinggi. Makin sedikit mudik, maka positif Covid-19 juga makin sedikit," ujarnya di Kota Bandung, Selasa (21/4).

Baca Juga

Emil melanjutkan, dengan adanya instruksi dari Presiden Jokowi, maka Pemprov Jabar punya keleluasaan menerjemahkan untuk lebih ketat melakukan penjagaan di setiap pintu masuk dan keluar wilayahnya. "Kami bisa lebik ketat di titik-titik masuk, baik di level RT/RW, kampung, bisa menolak pemudik dengan lebih tegas dengan alasan darurat kesehatan ini," ucapnya.

Emil mencontohkan, ada beberapa kasus warga yang positif Covid-19 di Jabar karena dikunjungi oleh pemudik dari zona merah yaitu DKI Jakarta. Dengan contoh kasus itu, dirinya pun meminta masyarakat di perantauan untuk tidak mudik ke daerahnya.

"(Pasien positif Covid-19) di Ciamis korban (virus dibawa pemudik) mudik, di Cianjur korban mudik, di Sumedang kepala desa yang tidak kemana-mana tapi positif Covid-19 (juga) korban mudik. Jadi, data menunjukkan itu dan saya mengapresiasi ketegasan Bapak Presiden, sehingga InsyaAllah (pemudik) bisa kita kendalikan," katanya.

Ia mengatakan, menurutnya saat ini masyarakat harus ikut fokus dalam melawan virus corona. Selain itu, Kang Emil juga memastikan bahwa akan ada bantuan sosial kepada para perantau yang tidak mudik, termasuk para perantau yang ada di wilayah Jabar.

"Arahan Bapak Presiden juga jelas, sambil tidak mudik, bantuan-bantuan sosial kepada perantau yang tidak mudik, juga akan diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," katanya.

"Jadi, perantau dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, atau daerah lainnya itu nanti dibantu oleh bantuan sosial juga dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," ujarnya.

Adapun jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang mulai berlaku pukul 00.00 WIB nanti atau tepat pada Rabu, 22 April 2020. Emil mengimbau warga di lima daerah tersebut yaitu Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, untuk menaati peraturan selama PSBB.

Dirinya pun berharap agar dua pemberlakuan PSBB di Jabar, yakni di Bogor-Bekasi-Depok (Bodebek) dan Bandung Raya bisa menjadi contoh PSBB paling sukses di Indonesia.

"Saya imbau masyarakat untuk menaati peraturan. Kemudian kami juga akan melakukan pengetesan masif. Hasilnya selama 14 hari, dan (dari) pengetesan masif akan ketahuan (peta persebaran) sehingga kami bisa lebih mengendalikan (Covid-19)," kata Kang Emil.

"Pintu-pintu yang di PSBB juga pasti diperketat, orang tidak boleh masuk kalau tujuannya tidak urgen. Jadi, kegiatan yang bolak-balik secara sosial pasti itu tidak akan tembus di wilayah-wilayah yang di-PSBB-kan," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement